Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal wacana impor gas untuk kebutuhan industri di dalam negeri. Hal tersebut mencuat menyusul dengan meningkatnya permintaan gas dari pelaku industri yang tidak sepenuhnya dapat dipenuhi oleh pasokan domestik.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap opsi impor gas, sepanjang hal tersebut dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan para pelaku usaha industri di dalam negeri.
"Sepanjang itu ada kebutuhan. Kalau untuk BBM, untuk kebutuhan industri, ini kan kita sudah berikan. Jadi kemudian untuk kebutuhan industri itu juga sesuai dengan kebutuhan," ungkap Yuliot ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (20/6/2025).
Yuliot menilai apabila industri tidak mendapatkan pasokan gas, maka hal itu tentunya akan berdampak pada aktivitas produksi. Oleh sebab itu, dalam mengambil kebijakan perihal pasokan gas, pemerintah melihat aspek pemanfaatan ekonominya.
"Kalau industri tidak ada bahan baku yang berasal dari gas, ya kemudian itu juga untuk bahan bakar atau ini digunakan untuk pembangkit listrik itu tidak ada. Akhirnya kan kegiatan industrinya berhenti, jadi kita akan melihat pemanfaatan ekonominya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka adanya opsi impor gas industri dari luar negeri seiring masalah mahalnya gas industri di Indonesia. Namun, proses impor tersebut tidak langsung serta merta akan dilakukan, melainkan bakal lebih dulu berkomunikasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya (K/L).
"Ketika bersama presiden, itu sudah disampaikan catatan keputusan, apabila dianggap suplai gas nasional nggak mencukupi baik kualitas dan harga ngga sesuai dengan regulasi. Maka seharusnya HKI atau industri bisa diberikan fleksibilitas yakni mendapat sumber gas lain termasuk dari luar negeri, dengan catatan suplai gas nasional terbatas," sebut Agus, Rabu (18/6/2025).
Ia pun menegaskan pembahasan mengenai harga gas bumi tertentu (HGBT) sudah berjalan, itu pun sudah mencapai kesepakatan dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Masalah gas ini jadi masalah klasik yang terus menerus ada dan penyelesaian nggak pernah tuntas, saya melaporkan bahwa bulan-bulan utama pemerintah Prabowo sudah ditegaskan melalui Perpres bahwa HGBT dilanjutkan sehingga lebih kuat dan kesepakatan itu diambil, nggak ada dispute antara Menteri Koordinator Ekonomi, Menperin ESDM, dan Menteri Keuangan," ujar Agus.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Butuh USD 1 Triliun Untuk Rencana Ketenagalistrikan 2025-2026