Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan negara-negara anggota kawasan Uni Ekonomi Eurasia resmi mengumumkan penyelesaian secara substantif perundingan kesepakatan perdagangan bebas Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Penyelesaian perundingan tersebut terjadi setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Komisi Uni Ekonomi Eurasia Andrey Slepnev mengadakan pertemuan di sela-sela kegiatan the 28 th St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF 2025).
"Saya berharap kedua pihak dapat segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan semua tahapan proses yang diperlukan sehingga perjanjian ini dapat ditandatangani pada tahun ini," kata Airlangga melalui siaran pers, Jumat (20/6/2025).
Penyelesaian perundingan ini menandai babak baru dalam kerja sama ekonomi Indonesia dan negara-negara anggota EAEU, yakni Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia.
Setelah kesepakatan substantif pada seluruh area negosiasi ini selesai, proses ratifikasi dan finalisasi teknis akan segera dilakukan guna mempercepat pemberlakuan perjanjian.
Perjanjian ini membuka peluang ekspor baru bagi Indonesia, khususnya untuk komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, kopra, kopi, karet alam, dan mentega kakao.
Di sisi lain, Indonesia juga mengharapkan peningkatan impor dari EAEU untuk sejumlah komoditas strategis, antara lain gandum, fosfat, batu bara, dan bahan baku pupuk kimia serta besi setengah jadi.
Dengan jumlah populasi total mencapai lebih dari 460 juta jiwa antara Indonesia dan EAEU, perjanjian ini target ya bisa memperluas akses pasar, memperlancar logistik, serta meningkatkan arus investasi dua arah antara Indonesia dan EAEU.
Sejak diluncurkan pada Desember 2022, telah dilakukan sebanyak 5 (lima) kali putaran perundingan dan berbagai pertemuan intersesi. Tim Perunding Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan.
Perjanjian perdagangan dengan EAEU merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia ke kawasan non-tradisional. Wilayah Eurasia memiliki potensi besar sebagai tujuan ekspor dan sumber investasi strategis, dengan pertumbuhan PDB rata-rata kawasan EAEU mencapai 4,4%, lebih tinggi dari rata-rata global.
Berdasarkan studi kelayakan bersama (Joint Feasibility Study), implementasi perjanjian diperkirakan akan mendorong ekspor Indonesia di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya.
Pada periode Januari sampai dengan Maret 2025, perdagangan antara Indonesia dan EAEU tercatat mencapai US$ 1,57 miliar, meningkat sebesar 84,63% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Di luar perdagangan, Indonesia juga membuka peluang investasi dari negara-negara EAEU di sektor-sektor prioritas seperti industri pengolahan, transportasi, logistik, pertambangan, dan pertanian. Realisasi investasi dari kawasan EAEU ke Indonesia terus menunjukkan tren positif dengan nilai mencapai US$ 273,7 juta pada 2024.
Melalui implementasi perjanjian perdagangan ini, Indonesia juga dapat menjadi pintu gerbang akses logistik dan distribusi ke Asia Tenggara, sementara EAEU dapat menjadi jalur masuk komoditi unggulan Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasihan! Produk RI Ini Kena Jegal Tarif Trump, Warga AS Kena Getahnya