War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Kapan Dibuka? Siapkan Cara Daftarnya

2 days ago 3

Jakarta -

Memasuki bulan Agustus yang identik dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, masyarakat mulai menantikan pembukaan pendaftaran upacara kemerdekaan di Istana Merdeka. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kesempatan mengikuti upacara diberikan kepada masyarakat umum melalui sistem war tiket.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran. Namun, masyarakat yang ingin hadir langsung di Istana Merdeka dapat mulai mempersiapkan diri dengan memahami mekanisme pendaftaran, persyaratan, serta dokumen yang biasanya diminta berdasarkan pelaksanaan tahun sebelumnya.

8.100 Kuota untuk Masyarakat Umum

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera pada 17 Agustus 2026 akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah menyediakan 8.100 kuota bagi masyarakat umum untuk mengikuti kedua sesi upacara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan masyarakat akan mendapatkan kesempatan hadir melalui mekanisme war tiket seperti tahun sebelumnya.

"Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka," kata Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (31/7/2026).

Kapan Pendaftaran Online Dibuka?

Sampai awal Agustus 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.

Apabila mengacu pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran biasanya dibuka pada awal hingga pertengahan Agustus melalui kanal resmi pemerintah. Karena kuota terbatas dan peminat sangat tinggi, masyarakat disarankan rutin memantau pengumuman dari Kementerian Sekretariat Negara agar tidak tertinggal saat portal dibuka.

Cara Daftar Tiket Upacara HUT RI

Berdasarkan mekanisme pada penyelenggaraan sebelumnya, masyarakat dapat mendaftar secara online melalui situs pandang.istanapresiden.go.id. Nantinya peserta diminta mengisi sejumlah data sebelum dilakukan proses verifikasi oleh panitia.

Data yang umumnya diminta meliputi:

  • Nama lengkap
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor telepon aktif
  • Alamat email aktif
  • Foto identitas
  • Foto diri terbaru
  • Pilihan sesi upacara yang ingin diikuti

Setelah seluruh data dikirim, panitia akan melakukan verifikasi sebelum undangan resmi diterbitkan kepada peserta yang lolos.

Persyaratan yang Perlu Disiapkan

Berdasarkan ketentuan pada pelaksanaan sebelumnya, calon peserta umumnya harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar.
  • Membawa identitas asli saat verifikasi atau pengambilan undangan.
  • Mengenakan pakaian sesuai ketentuan panitia.
  • Mematuhi seluruh aturan keamanan selama berada di kawasan Istana Merdeka.

Persyaratan tersebut dapat berubah sesuai kebijakan panitia pada penyelenggaraan tahun ini. Karena itu, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran.

Pantau Informasi dari Kanal Resmi

Masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi mengenai pendaftaran upacara HUT ke-81 RI melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs Kementerian Sekretariat Negara dan layanan Pandang Istana apabila portal pendaftaran telah dibuka.

Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pendaftaran upacara kemerdekaan, terutama yang meminta pembayaran atau data pribadi di luar mekanisme resmi pemerintah.

Bagi masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana upacara kemerdekaan di Istana Merdeka, sekarang menjadi waktu yang tepat untuk mulai menyiapkan dokumen dan rutin memantau pengumuman resmi agar tidak ketinggalan saat war tiket dibuka.

(wia/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |