Jakarta -
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bogor melakukan susur sungai dan uji laboratorium sampel air yang diduga menjadi sumber atau penyebab Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi menghitam bak oli. Perusahaan yang terbukti mencemari air sungai terancam sanksi penyegelan hingga penutupan.
"Kita sudah melakukan susur sungai terkait air sungai yang menghitam itu, tentunya dengan cara diam-diam. Hasil susur kemarin, oleh teman-teman bina pencemaran dan gakkum dilakukan pengambilan sampel air, kemudian mengidentifikasi atau menunggu hasil laboratorium, bahwa apakah itu memang mengandung limbah berbahaya atau zat B3," kata Kepala Dinas LH Kabupaten Bogor Teuku Mulya dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2026).
Teuku Mulya mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cileungsi, yang mengalir hingga Kali Bekasi. Jika terbukti, perusahaan itu terancam sanksi penyegelan hingga pencabutan izin perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini, intinya kita akan kasih semacam sanksi lah ya, intinya begitu. Tetapi kita masih akan buktikan dulu, ada beberapa perusahaan yang kita duga, kita masih duga ya (lakukan pencemaran), karena memang belum keluar hasil laboratoriumnya, uji labnya," ucap Teuku Mulya.
"Kalau memang betul (melakukan pencemaran), kita akan panggil dulu dan kita pertanyakan, kalau memang betul terbukti kita akan tutup atau cabut izinnya," tambahnya.
Dia menyebut perusahaan akan tetap diberi waktu memperbaiki mekanisme pengelolaan limbahnya. Jika terbukti berulang kali melakukan pencemaran, perusahaan terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kalau dalam jangka waktu tertentu, entah satu atau dua minggu tidak ada perbaikan, tentu kita akan lakukan penghentian atau pencabutan izin yang sudah dikeluarkan. Sekaligus melakukan penyegelan dan penutupan, dengan bukti adanya penyebaran pencemaran. Atau bisa saja apabila ada perusahaan yang bandel kita akan lakukan pelaporan ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video air Kali Bekasi berwarna hitam mirip oli bekas viral di media sosial (medsos). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil sampel air untuk memastikan kondisi kualitas air.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat yang dimuat dalam pemberitaan media daring pada 19 Juli 2026 terkait dugaan pencemaran di Kali Cileungsi. Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi mengecek lapangan serta mengambil sampel air permukaan di Kali Cileungsi pada Senin (20/7) dan di Kali Bekasi pada Rabu (22/7).
Selain itu, Pasukan Katak DLH Kota Bekasi melakukan penelusuran dan pemantauan aliran sungai pada Senin (27/7) dan Kamis (30/7) guna mengidentifikasi sebaran indikasi pencemaran di sepanjang aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi melalui situs resminya, Rabu (5/8/2026), melaporkan hasil pemantauan lapangan menunjukkan kondisi fisik air pada titik pemantauan di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya penurunan kualitas air yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Lihat juga Video: Kondisi Sampah Penuhi Kali Gendong hingga Potret Jibaku Petugas
(sol/fas)


















































