Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

4 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah menyiapkan tiga langkah guna menjawab permasalahan kesulitan daerah dalam membayar gaji pegawai. Hal ini termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito pun membantah adanya anggapan bahwa dirinya menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah yang mengalami kesulitan menggaji pegawai.

"Tolong di media jangan sampai apa istilahnya ada yang memberitakan salah [dengan judul] 'Mendagri menolak usulan tambahan TKD daerah, titik dua, jangan mau dibohongi oleh staf', nggak gitu yang saya sampaikan," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media seusai Konferensi Pers Pemerintah: Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (5/8).

Ketiga langkah tersebut meliputi, pertama, meminta daerah agar melakukan efisiensi. Tito menegaskan berdasarkan hasil penelusuran lapangan tim Kemendagri, terdapat sejumlah anggaran yang mestinya bisa diefisiensi oleh daerah guna menggaji pegawai, seperti besarnya anggaran perjalanan dinas hingga honor rapat.

Tito pun mengapresiasi Bupati Lahat yang berinisiatif melakukan efisiensi dari sejumlah belanja pendukung daerah sehingga mampu menghemat Rp 400 miliar.

"Nah itu yang saya minta, kerjakan dulu itu (efisiensi). Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU (Dana Alokasi Umum)," kata Tito.

"No. Kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim," imbuhnya.

Langkah kedua dilakukan ketika Kemendagri telah menurunkan tim ke daerah dan hasilnya memang diperlukan adanya insentif, khususnya bagi daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh pemerintah pusat. Mendagri pun mendorong Kementerian Keuangan dan akan mengawal pencairan DBH tersebut.

"Kita akan sampaikan ke Menteri Keuangan, tolong dong bayarin yang itu. Karena itu buat belanja pegawai. Begitu dibayar, dia sudah cukup, selesai masalah," jelas Tito.

Langkah terakhir dilakukan untuk daerah yang sudah dibedah dari sisi efisiensi anggaran dan tidak memiliki DBH atau betul-betul mengalami kekurangan.

Tito menegaskan pemerintah siap memberikan insentif DAU melalui Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu). Kemendagri mencatat terdapat 79 daerah yang mengalami kesulitan tersebut.

"Nah ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah, nggak cukup. DBH enggak ada atau ada DBH tapi enggak cukup bayar belanja pegawai dari jalan lain," tutur Tito.

"Ini harus top up dari Menteri Keuangan," pungkasnya.

Simak juga Video Ketua KPK Curhat di DPR, Bahas SDM hingga Gaji Pegawai

(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |