Viral Pria Datangi Apartemen di Kalimalang untuk Cari Istri Malah Dikeroyok

5 days ago 11
Kabupaten Bekasi -

Seorang pria mencari istrinya ke apartemen kawasan Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Namun, pria tersebut justru dikeroyok sejumlah orang.

"Peristiwa tersebut melibatkan sejumlah pria dan mengakibatkan korban mengalami luka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, Jumat (31/7/2026).

Korban pada malam itu datang bersama rekannya ke apartemen di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dia mencari istrinya yang dikabarkan dibawa pria lain ke apartemen tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari dugaan persoalan rumah tangga," katanya.

Saat berada di area depan apartemen, korban terlibat perselisihan dengan pria lain. Akhirnya korban dikeroyok sejumlah orang.

"Korban yang diduga masih berstatus suami mendatangi kawasan Kalimalang, Cikarang Utara, untuk mencari istrinya. Di lokasi, korban diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah orang hingga terjadi pengeroyokan," ucapnya.

Pengeroyokan tersebut videonya viral di media sosial (medsos). Tampak ada sejumlah pria yang memukul korban ketika keributan itu terjadi di pinggir jalan raya.

5 Pelaku Ditangkap

Akibat pengeroyokan tersebut, korban bersama seorang rekannya mengalami luka-luka. Korban kemudian melapor ke Polres Metro Bekasi dan menjalani visum sebagai bagian dari penanganan perkara.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R, dan DS," kata dia.

Polisi meminta keterangan sejumlah orang sebagai saksi untuk melengkapi proses pemeriksaan. Para terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Metro Bekasi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saksikan Live DetikSore:

(jbr/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |