Viral Pemotor Rusak Spion Mobil di Tangerang gegara Tak Terima Diklakson

2 hours ago 1

Tangerang -

Rekaman video viral menunjukkan dua orang laki-laki marah-marah di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dua pria itu kemudian memukul kaca spion mobil warga hingga rusak.

Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat seorang wanita pengendara mobil menghadapi situasi kepanikan. Di luar mobilnya berdiri dua pria yang marah-marah kemudian memukul kaca spion hingga rusak.

"Eh jangan dong. Kenapa? Kenapa dirusak?" kata wanita pengendara mobil tersebut, dilihat dari video yang beredar di media sosial, Rabu (4/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita pengemudi tersebut kemudian membunyikan klakson panjang dan berteriak meminta tolong. Tak lama kemudian, pelaku yang diduga berjumlah 4 orang itu kemudian pergi.

Tim Satreskrim Polres Tangsel kemudian menyelidiki kejadian viral di Jalan Pondok Hijau Golf, Kelurahan Curug Sangereng, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tersebut. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kejadian itu dipicu pelaku yang tak terima gara-gara diklakson oleh pengendara mobil.

"Dipicu aksi pelaku yang tidak terima saat diklakson oleh pengendara mobil di jalan," kata Budi Hermanto.

Budi Hermanto mengimbau masyarakat tetap tenang dan saling menghargai saat berkendara di jalan raya. Ia juga meminta masyarakat tidak terpancing emosi serta segera menghubungi call center Polri 110 apabila mengalami atau melihat gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani petugas.

Dua Pelaku Ditangkap

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan Akbp Boy Jumalolo menjelaskan, saat kejadian, pelapor melihat seorang pengendara sepeda motor melaju dalam kondisi oleng. Pelapor kemudian membunyikan klakson mobil sebanyak satu kali, namun pelaku justru mengejar dan memaksa pelapor untuk berhenti.

"Setelah kendaraan berhenti, pelaku marah-marah dan memukul kaca spion mobil korban hingga pecah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 270 ribu," ujar Boy.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku pada 3 Februari 2026.

Selanjutnya, polisi mengamankan dua pelaku berinisial MAU dan DBA di lokasi yang berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saksikan Live DetikSore:

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |