Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum

4 hours ago 2
Jakarta -

Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu viral karena pernyataannya yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Abah Setu meminta maaf namun proses hukumnya tetap berjalan.

Rumah Abah Setu digeruduk. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9) malam, menyusul pernyataan kontroversial Abah Setu terkait Nabi Muhammad SAW. Dalam rekaman video yang beredar, Abah Setu menyebut penyebabnya 'terjebak syariat' hingga kemudian membuat pernyataan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Dalam video tersebut, Abah Setu kemudian menyuruh pengikutnya tidak ikut mengaji di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya. Video tersebut kemudian mengundang reaksi warga hingga majelisnya didatangi massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat turun ke lokasi untuk menenangkan massa. Budi mengatakan tujuan warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam malam itu untuk meminta klarifikasi terhadap Abah Setu terkait pernyataannya di media sosial.

"Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW," kata Kombes Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Abah Setu Minta Maaf

Abah Setu oun memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Abah Setu meminta maaf atas ucapannya yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.

Permintaan maaf Abah Setu ini disampaikan dalam proses mediasi dan klarifikasi yang turut dihadiri oleh MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama dan masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan (ormas), di Mapolres Metro Bekasi, pada Kamis (10/9/2026).

Dalam pernyataannya itu, Abah Setu mengakui salah atas ucapannya yang telah menimbulkan kegaduhan serta menyinggung kaum Muslimin. Abah Setu juga menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya itu.

"Sehubungan dengan beredarnya video yang menyinggung kaum Muslimin dan menghina Nabi Muhammad SAW, dengan ini saya menyatakan mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut telah menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Abah Setu.

Pada kesempatan itu, Abah Setu juga menyampaikan akan menutup kegiatan di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang ia pimpin, termasuk konten-kontennya di media sosial.

"Kedua, saya akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat majelis taklim, konten medsos, pengajaran terselubung berpotensi menghina dan menyesatkan kaum Muslimin," ungkapnya.

Respons MUI

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merespons permintaan maaf Abah Setu. Anwar Abbas memaafkan Abah Setu, tetapi minta proses hukum tetap berjalan.

"Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu pihak dari penegak hukum tentu harus bisa menegakkan hukum. Bagaimana cara dan prosedurnya tentu mereka sudah dan lebih tahu," kata Anwar Abbas saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).

Anwar Abbas menilai tindakan Abah Setu sudah keterlaluan. Menurutnya, yang bersangkutan juga merendahkan Nabi Muhammad.

"Ya kelewatan, bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak," ucap dia.

Anwar Abbas lalu menyoroti pernyataan Abah Setu yang menyinggung nabi yang berasal dari Madinah. Dia menyebut pernyataan Abah Setu menyakiti ummat Muslim.

"Dia bilang 'yang disebut Muhammad itu yang mana sih? Orang madinah itu', kata-kata ini jelas sangat menyakitkan bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya," tutur dia.

Kasus Tetap Diproses

Namun, permintaan maaf ini tidak menggugurkan kasus tersebut. Kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi ini masih berproses.

"Masih (berproses), sementara belum ada (pencabutan laporan)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang kepada wartawan di Cikarang, Jawa Barat (Jabar), Jumat (11/9).

Andi Oddang mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Abah Setu. Pihaknya menyiapkan langkah-langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan nanti kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya," kata Oddang.

"Kalau sejauh ini dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan, sudah memaafkan, masyarakat juga sudah memaafkan khususnya Kabupaten Bekasi," sambung Oddang.

(rdp/rdp)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |