Jakarta -
TNI menggelar jumpa pers di hadapan media. TNI mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait revitalisasi internal di tubuh TNI.
Hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Aulia mengatakan rapat digelar hari ini bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin hingga jajaran di Mabes TNI.
"Hari ini telah dilaksanakan rapat bersama antara Kementerian Pertahanan dan TNI yang dihadiri oleh Menhan, Wamenhan bersama, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI dan Kasum TNI serta pejabat utama Kemenhan dan Mabes TNI membahas tentang revitalisasi internal TNI," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia mengatakan hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Di mana, dalam arahan itu, katanya, untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.
"Hal tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI dengan memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara yang mana ini sesuai dengan hasil wawancara Bapak Presiden RI Prabowo menjawab part 2 pada 23 Maret 2026," ujarnya.
TNI memastikan akan menindak bagi siapa saja prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin. Penindakan berupa sanksi tegas diadili di pengadilan militer hingga pemecatan tidak dengan hormat.
"TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," ujar Aulia.
Aulia mengatakan TNI tidak akan menoleransi perbuatan pelanggaran hukum atau tindak pidana yang dilakukan prajurit. Dia menyebut institusi TNI akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum, atau tindak pidana TNI menyatakan tidak memberikan toleransi," ungkapnya.
(whn/eva)

















































