Jakarta - IPB University menanggapi isu yang beredar terkait kampus yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program makan bergizi gratis (MBG). IPB menegaskan tidak mengelola SPPG.
IPB menggelar dialog dengan mahasiswa di Gedung Startup Center, Kampus Taman Kencana, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/5). Dialog tersebut dihadiri Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet.
"Kami membuka ruang dialog karena banyak informasi yang beredar belum utuh sehingga memunculkan kesalahpahaman," kata Alim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2026).
Dia turut menyampaikan apresiasi atas kritik yang diberikan mahasiswanya. Termasuk terkait keterlibatan IPB dalam program MBG.
Selain itu, Alim menegaskan bahwa sejak awal IPB memutuskan tidak terlibat langsung dalam operasional dapur SPPG. Sebab, mempertimbangkan berbagai risiko teknis dan keamanan pangan.
"Peran yang diambil IPB University lebih strategis, yakni sebagai penggagas Center of Excellence (CoE) untuk Pemenuhan Gizi Nasional (PGN) bersama Badan Gizi Nasional, Bappenas, Unicef, dan berbagai mitra lainnya," ucapnya.
Melalui CoE itu, kampus berperan dalam penyusunan kajian akademik, pelatihan, pengembangan standar mutu, dan penguatan sistem pengawasan berbasis data. Alim juga mendorong pembentukan CoE regional di berbagai wilayah Indonesia, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Timur (Jatim).
Sementara itu, Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, Kesehatan, dan Halal, Prof Erika B Laconi, menegaskan IPB tidak menjalankan operasional SPPG. Dia menyebut kampus berperan utama mengembangkan ilmu pengetahuan dan penguatan sistem.
"IPB University bukan tempat operasional SPPG. Tugas kami adalah memastikan ekosistem keilmuan, riset, dan pengendalian mutu berjalan dengan baik," ujar Erika.
Dia menyebut mahasiswa memiliki ruang yang besar untuk berkontribusi melalui penelitian, pengawasan lapangan, inovasi pangan, hingga pengembangan startup berbasis pangan dan gizi. Maka, keterlibatannya diharapkan mampu memperkuat kualitas implementasi program pemenuhan gizi nasional.
(rdh/fas)


















































