Jakarta -
TNI melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban TNI setelah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang melibatkan anggota Bais TNI.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih," ujar Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Aulia menyampaikan hari ini TNI telah melaksanakan rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan. Dalam rapat tersebut, Aulia mengatakan TNI bersama Kemhan membahas mengenai revitalisasi internal TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Aulia menyebut rapat bersama itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Rapat itu, kata dia, menyimpulkan agar TNI menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran.
"Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," kata Aulia.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026)
Puspom TNI angkat bicara soal desakan merilis foto empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Puspom TNI mengatakan sampai saat ini penyidikan kasus itu masih berjalan.
"Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Saudara AY sedang berjalan," kata Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat dikonfirmasi, Senin (23/3).
Aulia lantas meminta publik menunggu seluruh proses penyidikan selesai.
"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," ujarnya.
(kuf/eva)

















































