Tito Bakal Revisi Kepmendagri yang Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

6 hours ago 1

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau sengketa ditetapkan masuk wilayah Aceh. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang menetapkan pulau-pulau itu masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).

"Kesepakatan ini merevisi pemahaman tahun 1992. Kini lebih kuat karena disahkan melalui kesepakatan formal yang disaksikan dua pejabat tinggi negara. Ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk menyelesaikan polemik batas wilayah secara damai dan permanen," kata Tito dikutip, Rabu (18/6/2025).

Adapun Kepmendagri yang dimaksud ialah Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Keempat pulau yang bersengketa, yakni Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito juga telah menginstruksikan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk merevisi Gazetteer, basis data resmi wilayah kepulauan Indonesia. Data baru ini akan menyertakan empat pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Selain itu, perubahan tersebut juga akan disampaikan kepada United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNCSGN) guna memperkuat legitimasi secara internasional.

Tito menegaskan, penguatan posisi hukum atas keempat pulau itu juga ditopang oleh bukti historis. Salah satunya berupa jejak keberadaan warga Aceh Singkil di wilayah tersebut.

"Dengan dokumen yang diperbarui dan bukti-bukti historis yang ada, maka posisi Indonesia kuat secara hukum dan geopolitik," tegasnya.

Langkah tegas dan cepat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah meminta penyelesaian polemik dilakukan secara konstitusional, damai, dan menjunjung tinggi prinsip persatuan bangsa.

"Presiden Prabowo sangat jelas dalam arahannya, tidak boleh ada konflik antardaerah. Semua diselesaikan lewat kesepahaman yang sah, didukung bukti hukum dan historis. Dan itu yang kami laksanakan," tandas Tito.

Saksikan Live DetikPagi:

(fca/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |