Terungkap Kejinya Rahmat Dimas Bunuh Ojol Tidur dari Reka Ulang

7 hours ago 5
Jakarta -

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan perampokan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial ATP yang dilakukan Rahmat Dimas di Kota Tangerang, Banten. Reka ulang kejadian ini mengungkap kekejian Rahmat.

Sebagaimana diketahui, aksi penusukan ini terjadi di basecamp ojol kawasan Kosambi, Kota Tangerang, pada Minggu (12/7/2026), pukul 03.50 WIB. Saat itu, korban ATP tengah tertidur tiba-tiba ditusuk orang tak dikenal.

Pelaku ditangkap pada Selasa (14/7), pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku dihadiahi timah panas lantaran melawan saat diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalih Dimas Bunuh Korban

Polisi mengungkap dalih Rahmat Dimas membunuh dan merampas motor milik driver ojek online berinisial ATP di kawasan Kosambi. Pelaku mengaku terdesak biaya pernikahan.

"Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Pelaku berdalih membawa pisau dengan niat mengakhiri hidupnya. Namun, lanjut Arief, saat pelaku melintas di lokasi, ia melihat korban tengah tertidur hingga muncul niat melakukan pencurian.

"Setelah melihat korban itu sedang tertidur lelap, yang pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban," jelas Arief.


Reka Ulang

Polisi pun menggelar rekonstruksi kasus ini. Rahmat Dimas memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi.

"Kegiatan rekonstruksi terkait perkara LP tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan korban dari pengemudi ojol. Saat kegiatan rekonstruksi ini terdiri dari 23 adegan dan kegiatan berjalan dengan kondusif," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Senin (24/8).

Kejinya Pelaku Tusuk Korban Saat Tidur

Arief mengatakan momen kekejian Rahmat Dimas diperagakan pada adegan ke-8. Pada adegan ini, Rahmat Dimas secara keji menusuk korban yang saat itu sedang tertidur hingga tewas.

"Adegan nomor 8 itu penusukan dari pelaku kepada korban, di mana pada saat itu korban sedang tertidur di warung tersebut," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Polisi masih menunggu penelitian kejaksaan terkait berkas perkara.

Lihat juga Video 'Dari Mutilasi Hingga Buang Jasad, Saepul Jalani 51 Adegan Reka Ulang!':

(rdp/rdp)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |