Syarat dan Ketentuan Bikin Paspor Anak Usia di Bawah 5 Tahun

2 hours ago 2

Jakarta -

Anak usia di bawah lima tahun bisa dibuatkan paspor untuk bepergian ke luar negeri. Ada ketentuan khusus yang perlu diperhatikan.

Berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi, anak usia di bawah lima tahun bisa datang langsung ke kantor imigrasi dengan ditemani orang tua untuk pembuatan paspor. Mereka tidak perlu daftar online di M-Paspor.

Untuk anak usia di atas lima tahun yang ingin membuat paspor, wajib daftar online melalui M-Paspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paspor anak usia di bawah lima tahun berlaku selama lima tahun. Berikut syarat dokumen yang harus dibawa untuk pembuatan paspor anak usia di bawah lima tahun.

  • e-KTP orang tua
  • Kartu keluarga
  • Akta kelahiran anak
  • Buku nikah/akta perkawinan orang tua
  • Paspor orang tua
  • Paspor lama anak
  • Surat pernyataan dan jaminan orang tua

3 Cara Buat Paspor Tanpa Daftar di M-Paspor

Mengutip dari Ditjen Imigrasi, pembuatan paspor bisa dilakukan tanpa perlu mendaftar di aplikasi M-Paspor. Ini ketentuannya.

1. Layanan Ramah HAM

Layanan prioritas menyediakan layanan keimigrasian di mana pemohon paspor tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon paspor layanan prioritas dapat secara langsung datang ke kantor imigrasi.

Kuota layanan prioritas menyesuaikan dengan kantor imigrasi masing-masing. Berikut ini yang termasuk layanan prioritas.

  • Balita (lima tahun ke bawah)
  • Lansia (60 tahun ke atas)
  • Penyandang disabilitas
  • Ibu hamil

2. Layanan BAP

Pengurusan paspor hilang atau rusak hingga perubahan data pada paspor (nama dan tempat tanggal lahir) dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor imigrasi dan tidak perlu menggunakan aplikasi M-Paspor. Dokumen yang harus disiapkan untuk pengurusan paspor hilang/rusak:

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian (untuk paspor hilang)
    Kartu tanda penduduk (KTP)
  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta kelahiran/ijazah
  • Paspor lama (untuk paspor yang rusak dan perubahan data)

3. Layanan Eazy Passport

Layanan Eazy Passport adalah layanan jemput bola dari Ditjen Imigrasi untuk pengurusan paspor secara kolektif. Cukup mengumpulkan 30-50 orang yang ingin membuat paspor.

Setelah terkumpul, silakan menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk melalukan pengaturan jadwal pelayanan Eazy Paspport.

(kny/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |