Soal Tambang Ilegal, Dirjen Gakkum: Saya Tahu Lubang Tikusnya di Mana!

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Hal tersebut diungkapkan usai dirinya dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Jeffri sendiri mempunyai pengalaman panjang sebagai jaksa di daerah-daerah penghasil tambang seperti Maluku Utara dan Bangka Belitung. Berbekal dari pengalaman tersebut, ia sudah memahami pola-pola pelanggaran yang kerap terjadi di lapangan.

"Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana," kata Jeffri di Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025).

Ia lantas menegaskan bahwa seluruh langkah penegakan hukum yang akan diambil akan berlandaskan pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Kita selesaikan masalah untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan orang per orang, atau kepentingan golongan, apalagi kepentingan asing dan lain-lain. Jadi, nanti semua aturan hukum kita luruskan, kita bikin audit semua, tapi untuk Indonesia. Jadi, rohnya itu ada di pasal 33, ayat 3 itu," kata Jeffri.

Sebagaimana diketahui, Bahlil baru saja resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) dan Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di lingkungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.

Jeffri sendiri mempunyai rekam jejak sebagai Jaksa Pengacara Negara dan menduduki berbagai posisi strategis di institusi Kejaksaan, termasuk menjabat Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah. Sementara itu, Ma'mun sebelumnya merupakan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim POLRI, Markas Besar Kepolisian RI.

Adapun, saat disinggung mengenai alasan penunjukkan Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Gakkum, Bahlil menjelaskan bahwa Jeffri memiliki rekam jejak yang cukup bagus dalam menangani sektor tambang dan berintegritas.

"Iya dia pangkatnya sudah memenuhi syarat. Yang kedua kan dia jaksa di Maluku Utara, tambang-tambang ini. Bangka Belitung. Yang kedua saya lihat mukanya tidak aneh-aneh. Kalau pintar aneh-aneh itu gak bisa. Kita maunya yang gak usah terlalu banyak olah-olah. Jangan ada gerakan tambahan," kata Bahlil.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tambang Ilegal Siap-Siap! Bahlil Segera Aktifkan Ditjen Gakkum

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |