Jakarta -
Pemerintah sudah membuka pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Jakarta. Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai 7 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
Pembukaan pendaftaran itu diumumkan di [email protected], Rabu (5/8/2026). Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses laman pandang.istanapresiden.go.id.
Dalam unggahan itu, Kementerian Sekretariat Negara juga menjelaskan prosedur dan persyaratan pendaftaran. Calon peserta wajib menyiapkan dokumen identitas diri serta swafoto terbaru sambil memegang identitas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran akan ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi pada masing-masing hari pendaftaran. Berikut kriteria dan ketentuan peserta:
1. Ketentuan & Kriteria Peserta
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
* Minimal berusia 12 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.
* Peserta upacara dilarang membawa balita.
* Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
* Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.
2. Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Sebelum mengakses portal pendaftaran, siapkan dua dokumen berikut:
1. Identitas Diri: Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Bagi anak/remaja usia 12 hingga 17 tahun, wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
2. Swafoto (Selfie): Foto swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri (KTP/KIA), menghadap kamera, berekspresi netral, serta mengenakan pakaian berkerah.
3. Alur & Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui 4 langkah mudah:
1. Siapkan Dokumen: Siapkan file KTP/KIA dan swafoto bersama identitas diri sesuai ketentuan.
2. Daftar Online: Akses portal resmi, isi formulir pendaftaran yang tersedia, dan unggah dokumen yang diminta.
3. Cek Email: Buka email Anda dan lakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirimkan.
4. Ambil Undangan: Tukarkan bukti konfirmasi dengan undangan fisik di tempat yang ditentukan dengan membawa KTP/KIA asli.
Pendaftaran akan ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi pada masing-masing hari pendaftaran.
Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah menyediakan 8.100 kuota bagi masyarakat umum di masing-masing sesi upacara yakni pagi dan sore hari.Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan masyarakat akan mendapatkan kesempatan hadir melalui mekanisme war tiket seperti tahun sebelumnya.
"Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka," kata Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (31/7).
Masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi mengenai pendaftaran upacara HUT ke-81 RI melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs Kementerian Sekretariat Negara dan layanan Pandang Istana apabila portal pendaftaran telah dibuka.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pendaftaran upacara kemerdekaan, terutama yang meminta pembayaran atau data pribadi di luar mekanisme resmi pemerintah.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "Upacara Peringatan HUT Ke-81 RI Digelar di Istana Merdeka Jakarta"
(eva/whn)


















































