Runutan Peristiwa Pria Brunei Cekcok dengan Woodyrman hingga Tewas Dianiaya

7 hours ago 5
Jakarta -

Selebgram Mohamad Irman Ali (33) atau Woodyrman menganiaya pria asal Brunei Darussalam inisial MHF (30) hingga tewas di Blok M, Jakarta Selatan. Runutan peristiwa itu bermula dari cekcok yang terjadi antara korban dan Woodyrman.

Penganiayaan ini terjadi pada Rabu (6/5) dini hari di Blok M, Jakarta Selatan. Awalnya terjadi salah paham Woodyrman dengan saksi hingga membuat korban terlibat.

"Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan Suara Ajakan Kelahi ke Woodyrman

Budi mengatakan, sebelum kejadian mengenaskan di Blok M, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi kepada Woodyrman. Saat korban dan Woodyrman bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin panas.

"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif," jelasnya.

Adu mulut korban dan Woodyrman lalu terjadi di lokasi. Situasi semakin tidak terkontrol karena pelaku dalam keadaan pengaruh alkohol.

"Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," ucapnya.

Korban Dipukul Pakai Paper Bag Isi Botol

Dalam kondisi emosi, Woodyrman kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.

"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Hasil penelusuran sementara, motif Woodyrman melakukan penganiayaan karena tersulut emosi usai terlibat cekcok dengan korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," jelasnya.

Woodyrman Jadi Tersangka

Polisi kemudian menangkap Mohamad Irman Ali atau Woodyrman pada Senin (25/3) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan tersangka dan kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Woodyrman dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5).

(ygs/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |