Ratusan Tambang Rakyat Disetujui, Begini Reaksi Pemprov Sumbar

4 days ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyambut positif langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan lampu hijau soal penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kebijakan tersebut dinilai selaras dengan visi pemerintah dalam mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat.

Mengutip Data ESDM Wilayah Pertambangan Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Keputusan Menteri SDM No. 107.K-MB.01-MEM.B 2022 tanggal 21 April 2022 Gubernur Sumatera Barat mengusulkan terhadap 332 blok WPR dan itu berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi akan ditetapkan 121 blok WPR.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menegaskan bahwa persetujuan tersebut bukan hanya soal izin, tapi juga upaya untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh penghasilan dari kekayaan alam secara sah dan diakui negara.

"Pada prinsipnya hari ini saya sangat berbahagia pimpinan karena kita betul-betul mengejawantahkan apa yang ada di kepala Presiden mengenai Pasal 33 UU segala bumi dan beserta isinya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dan ini langkah yang dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui WPR adalah langkah konkret agar bisa memaksimalkan rakyat mendapatkan sebuah penghasilan yang legal ke depannya," ujar Vasko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (30/1/2026).

Pihaknya juga sudah melakukan diskusi dengan Kementerian ESDM mengenai jumlah blok tambang yang diajukan. Meskipun angka yang disetujui saat ini belum mencakup keseluruhan usulan awal, pemerintah daerah tetap berharap agar regulasi ke depan dapat mengakomodasi pertimbangan-pertimbangan baru yang mereka ajukan.

"Dan ke depan kami berharap melalui usulan kami melalui Kementerian ESDM yang sudah beberapa kali kita berdiskusi dengan kementerian yang dari awal kita mengusulkan 495 blok untuk kawasan WPR-nya dan terakhir disampaikan Pak Wamen sekitar 121 WPR," tambahnya.

Selain memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat, kebijakan kebijakan tersebut juga dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Pihaknya melihat adanya potensi sumber pendapatan baru yang bisa digali dari legalisasi aktivitas pertambangan rakyat tersebut.

"Dalam beberapa hal kami menyampaikan langkah-langkah tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur Sulawesi Utara adalah langkah kita untuk bisa mendapat sebuah PAD, beberapa alternatif PAD baru untuk provinsi untuk daerah," tandasnya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |