Pria di Pandeglang Bawa Uang Palsu Rp 45 Juta, Mau Dijual Rp 15 Juta

3 hours ago 3

Pandeglang -

Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu. Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HD (46).

"Satreskrim Polres Pandeglang telah mengamankan salah satu terduga pelaku pengedar uang palsu inisial HD (46)," kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Robert Sangkala, Rabu (8/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robert mengatakan pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi penjualan di Terminal Kadu Banen. Pada saat ditangkap, di tangan pelaku ditemukan uang palsu pecahan seratus ribu sebesar Rp 45 juta.

"Awalnya kami mendapatkan informasi adanya peredaran uang palsu, setelah kita dalami ditemukan orang tersebut membawa uang kurang lebih sebesar Rp 45 juta, yang tersimpan di dalam plastik, dengan pecahan seratus ribu," kata Robert.

Robert menyatakan pelaku berencana menukar uang tersebut dengan pelaku lain, dengan harga sebesar Rp 15 juta. Ia menyatakan satu pelaku yang hendak membeli uang tersebut, kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Rp 45 juta (uang palsu) dijual Rp 15 juta (uang asli), jadi satu berbanding tiga," ucapnya.

Robert menyebut peredaran uang palsu ini merupakan sindikat luar daerah. Sebab berdasarkan keterangan pelaku, uang itu dicetak di luar Pandeglang.

"Dari informasi dicetak dari luar, bukan dari Pandeglang," ucapnya.

Robert mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan ini di Pandeglang. Sebelumnya, pelaku sempat melakukan hal serupa di luar Pandeglang, dan sempat dipidana dengan kasus yang sama.

"Di Pandeglang baru kali ini, tapi sebelumnya yang bersangkutan residivis dengan kasus yang sama, baru keluar dari lapas 10 hari yang lalu," kata Robert.

Penyidik selanjutnya akan melibatkan pihak Bank Indonesia Perwakilan Banten. Hal itu dilakukan untuk mengetahui keaslian uang tersebut.

"Upaya selanjutnya dilakukan pengecekan ke Bank Indonesia Perwakilan Banten," pungkas Robert.

(azh/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |