Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Lindungi Jemaah RI dari Penipuan

5 hours ago 4

Jakarta -

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Satgas ini bertujuan untuk melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, dimulai dari edukasi hingga penegakan hukum. Dia mengatakan Polri akan mengedepankan edukasi (preemtif) yakni sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian juga melakukan pencegahan (preventif) dengan cara pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan. Lalu, penindakan (represif) yang merupakan tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal.

"Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus," ujar Komjen Dedi.

Selain itu, akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Lebih lanjut, Komjen Dedi juga mengungkapkan data Polri yang menunjukkan praktik penipuan haji masih marak, ada 42 kasus tengah diproses hukum, 1 kasus sudah tahap lanjutan, dan kerugian mencapai Rp 92,64 miliar.

Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta. Temuan ini, katanya, menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.

Selain itu, tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.

Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.

Sementara itu, Dahnil menegaskan Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden yakni perlindungan penuh terhadap jemaah dan menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.

"Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan," tegasnya.

Untuk menghindari ini, Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi, memastikan travel memiliki izin resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

"Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat," kata Komjen Dedi.

Lihat juga Video: Menhaj Tegaskan Disiplin Jadi Fondasi Tugas Petugas Haji

(zap/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |