Jakarta -
Ibu kandung Habib Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, melaporkan wanita inisial F, istri korban kasus penganiayaan sekaligus pelapor yang membuat Habib Bahar ditetapkan tersangka oleh Polres Tangerang Kota. Polres Bogor menyebut akan mempelajari laporan tersebut.
"Pelaporan tersebut akan kita pelajari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Ditanya apakah kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, Anggi tidak menjawab. Begitu juga ketika ditanya apakah laporannya sudah diterima penyidik, Anggi hanya menyebut akan menindaklanjuti aduan seusai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tindak lanjut sesuai prosedur ya," ucapnya.
Sebelumnya, ibu kandung Habib Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, melaporkan wanita berinisial F ke Polres Bogor. F adalah istri korban kasus penganiayaan sekaligus pelapor yang membuat Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota.
Kuasa hukum Isnawati, Ichwan Tuankotta, mengatakan F dilaporkan karena dugaan berita bohong terkait pernyataannya di media online. Ichwan menyebut F diduga melanggar Pasal 28 Undang-Undang ITE.
"Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar, melaporkan Saudari Fitri. Fitri adalah istri Saudara Rida. Dia adalah korban peristiwa di Tangerang. Perlu saya sampaikan, terkait laporan itu sudah diterima, cuma LP-nya belum jadi," kata Ichwan saat ditemui di Polres Bogor, Senin (2/2).
"Jadi di sini disampaikan (dalam berita) bahwa dia melihat langsung kejadian itu, kejadian pemukulannya dan dia trauma, inilah yang kita laporkan di Pasal 28 ITE dan UU KUHP baru Pasal 263 dan Pasal 264 di KUHP baru terkait dengan berita bohong, nah itu yang sedang kita proses," imbuhnya.
Tuankotta mengatakan pernyataan F di salah satu media online mengaku melihat langsung kejadian pemukulan tersebut. Padahal, kata dia, saat kejadian, jemaah wanita dipisah dengan laki-laki, sehingga tidak mungkin F melihat langsung penganiayaan terhadap suaminya.
"Di sini ada penjelasan yang kita laporkan, yaitu dia memberikan statement tentang pemukulan yang dilakukan oleh Habib Bahar. Jadi, padahal pada saat kejadiannya itu, jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah," kata Tuankotta.
"Jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu karena tidak memungkinkan, kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya," imbuhnya.
(rdh/fas)


















































