Jakarta -
Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap pelaku mabuk saat melakukan pengeroyokan.
"Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Made mengatakan salah seorang pelaku merupakan juru parkir di Stasiun Depok Baru. Para pelaku mengeroyok korban dengan tangan kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan para tersangka ini adalah orang yang memang biasa sehari-hari ada di Stasiun Depok. Salah satu tersangka merupakan juru parkir," ujarnya.
Korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan dan kondisinya sudah berangsur membaik. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara akibat ulahnya.
"Untuk ancaman pasal, Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tuturnya.
Duduk Perkara
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4), pukul 19.00 WIB, di Stasiun Depok Baru. Saat itu korban menegur seorang ibu yang kasar terhadap anaknya.
"(Korban) negur ibu kasar ke anaknya," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (26/4).
Namun sikap dari anggota TNI itu tak diterima. Suami ibu tersebut mengajak teman-temannya untuk turut mengeroyok.
"Suaminya ibu itu nggak terima seperti itu, lalu dengan teman-temannya mengeroyok," jelasnya.
Lalu polisi bergerak menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut. Dua pelaku penganiayaan saat ini sudah ditangkap, termasuk suami dari ibu yang ditegur.
"Sampai dengan saat ini itu kan dari hasil lidik dan CCTV itu diduga pelaku yang aktif melakukan pemukulan itu 3 orang. Tapi yang kita amankan sudah 2 orang. Kalau berkembang atau besok mudah-mudahan bisa tertangkap pelaku semuanya," kata Made.
(wnv/idn)


















































