Jakarta -
Polisi menangkap pria CH (50), warga negara (WN) China yang diduga menyekap seorang remaja AAW (17) di kamar hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menemukan ratusan cartridge vape berisi narkoba di lokasi kejadian.
"Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Belum diketahui asal-usul vape narkoba yang ditemukan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan WNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," ujarnya.
Kasus itu terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4) pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, diinformasikan korban disekap juga adanya indikasi dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di kamar hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) yang merupakan seorang WNA.
"Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate," kata Kombes Budi Hermanto.
Polisi sudah mengevakuasi korban dari lokasi kejadian dan memastikan keselamatannya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi korban.
Saksikan Live DetikSore:
(wnv/mea)


















































