Polda Metro Blokir 118 Rekening dan Sita Rp 14,9 M Terkait Aplikasi Hot51

1 day ago 8

Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar perjudian, pornografi digital, dan pencucian uang melalui aplikasi Hot51. Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya menyita 118 rekening serta uang senilai Rp 14,9 miliar.

"Hasil penyidikan menunjukkan aplikasi tersebut diduga digunakan untuk perjudian dan siaran langsung bermuatan pornografi," kata Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Komjen Asep menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya menemukan penggunaan pola perusahaan cangkang dan penyamaran aliran dana dengan nilai perputaran transaksi terindikasi sekitar Rp 559,8 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terdiri dari Rp 900 juta per bulan untuk usaha perjudian di Disney Timezone dalam periode Desember 2025-Juni 2026 dan Rp 1,2 miliar per bulan untuk usaha perjudian di Sky Timezone, periode Mei-Juni 2026," katanya.

Dalam pengungkapan ini, penyidik Polda Metro Jaya menangkap 8 orang tersangka perseorangan serta menetapkan 5 korporasi sebagai tersangka dan warga negara asing (WNA) Tiongkok sebagai DPO.

Sebagai langkah penyelamatan aset dan pencegahan pelarian modal, penyidik memblokir 118 rekening dan virtual account.

"Serta menyita uang sebesar Rp 14,96 miliar dan menyita akta korporasi barang bukti elektronik dan dokumen pendukung yang sudah kita sita semua," imbuhnya.

Komitmen Jaga Jakarta

Komjen Asep mengatakan rangkaian penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Selain itu, pemberantasan judi online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi," katanya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut juga sejalan dengan transformasi operasional Polri yang Presisi, khususnya dalam pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan peningkatan kinerja dalam penegakan hukum.

"Di Polda Metro Jaya, komitmen ini kami implementasikan melalui program Jaga Jakarta+, Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah," imbuhnya.

Saksikan Live DetikSore:

(mea/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |