Jakarta - Petugas Polsek Jawilan, Polres Serang, menindak dump truk bermuatan pasir dan tanah urukan yang melanggar kebijakan pembatasan truk tambang. Mereka meminta truk yang parkir di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung untuk memutar balik.
Penertiban ini dilakukan pada Senin (11/5/2026), tepatnya di Desa Cemplang hingga Desa Kareo, Jawilan. Petugas menemukan sejumlah truk yang parkir di bahu Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung tersebut.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut. Sebelum dilakukan tindakan itu, polisi telah memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
"Petugas sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada para awak dump truk agar tidak parkir di badan jalan karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Kapolsek.
Menurutnya, keberadaan dump truk yang parkir di sepanjang bahu jalan tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pada malam hari saat jarak pandang pengendara terbatas.
"Selain menghambat arus lalu lintas, kendaraan yang parkir di bahu jalan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami lakukan penertiban dan kendaraan diputar balik," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengemudi dump truk tronton bermuatan tanah maupun pasir agar tidak melintas maupun berhenti di ruas jalan tersebut sebelum pukul 22.00 WIB sesuai ketentuan yang berlaku.
Erwan menjelaskan bahwa larangan operasional kendaraan dump truk pada jam tertentu merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah yang telah dikeluarkan Pemprov Banten guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalisasi risiko kecelakaan di jalur utama.
"Pengemudi dump truk kami ingatkan agar mematuhi aturan jam operasional sesuai perda yang berlaku. Kendaraan dump truk dilarang melintas di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung sampai pukul 22.00 WIB," terang Erwan.
Petugas di lapangan juga meminta para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan agar ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mengingatkan para sopir untuk tidak parkir sembarangan di bahu jalan.
"Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Jawilan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jawilan," ucapnya.
Lihat juga Video Momen Kakorlantas Putar Balik Truk Sumbu 3 demi Kelancaran Arus Balik
(aik/rfs)

















































