Banten dan Danantara Kerja Sama Bangun PSEL Serang Raya di TPSA Cilowong

5 hours ago 3

Serang - Gubernur Banten Andra Soni menandatangani kerja sama dengan Danantara terkait pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kawasan Serang Raya. PSEL di TPSA Cilowong Kota Serang itu akan mengolah sampah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Penandatanganan kerja sama digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). Perjanjian kerja sama dengan Danantara itu juga ditandatangani Bupati Serang, Wali Kota Serang, dan Wali Kota Cilegon.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL mengatur percepatan penanganan sampah dalam kondisi darurat.

"Darurat itu antara lain di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain," ucapnya.

Menurut Zulhas, sampah dalam kondisi tersebut harus segera diolah menjadi energi bersih berupa listrik.

"Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun," tambahnya.

Ia mengungkapkan, percepatan pembangunan PSEL ditargetkan berlangsung di 25 lokasi pada 62 kabupaten dan kota.

"Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk membuat Indonesia ASRI," katanya.

Andra Soni menambahkan masyarakat berharap pembangunan PSEL dapat menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan selama ini belum mampu mengurangi beban sampah secara signifikan.

"Harapan masyarakat, tentu ini terwujud, permasalahan sampah di perkotaan bisa dikatakan belum reda. Berbagai upaya belum mengurangi beban sampah," ungkapnya.

Dia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan peran masing-masing guna memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan lancar. Proyek tersebut ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada 2028.

"Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini," ujarnya.

Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan untuk pembangunan PSEL di tujuh lokasi, yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya.

Simak juga Video: Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PSEL, Kurangi Sampah Bantar Gebang

(aik/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |