Pimpinan MPR Sebut Kenaikan Harga Pertamax Mengikuti Minyak Mentah Dunia

3 hours ago 6
Jakarta -

Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi XII DPR, Eddy Soeparno, menilai wajar harga BBM Pertamax naik menjadi Rp 16.250. Menurut Eddy, harga Pertamax memang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan BBM jenis kualitas premium lainnya tentu akan mengikuti pergerakan harga pasaran minyak mentah dunia sehingga kenaikannya saat ini merupakan bentuk penyesuaian atas harga minyak mentah yang selama beberapa bulan ini bertahan di kisaran USD 100 per barel," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Eddy mengatakan Pertamax bukan bagian dari JNT atau jenis bahan bakar tertentu dan JBKP atau jenis bahan bakar khusus penugasan. Eddy mengatakan jenis BBM tersebut memang tidak disubsidi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berhubung jenis BBM Pertamax bukan merupakan bagian dari JBT atau JBKP, tentunya tidak mendapatkan subsidi pemerintah sehingga harganya akan naik-turun sesuai harga minyak mentah dunia," ucap dia.

Eddy mengatakan kenaikan harga BBM juga terjadi terhadap avtur pesawat terbang secara signifikan pada April lalu. "Kenaikan ini dipicu oleh harga avtur dunia yang naik, akibat kenaikan harga minyak mentah," imbuh dia.

Lebih lanjut, Eddy juga mengatakan pemerintah sudah menyuarakan kemungkinan kenaikan harga kepada DPR. Eddy menyebutkan keputusan itu akan mengikuti skenario harga minyak mentah dunia.

"Pertamina telah menjelaskan kemungkinan-kemungkinan kenaikan harga BBM kepada Komisi XII, dengan mengacu ke berbagai skenario harga minyak mentah dunia," ujar dia.

Diketahui, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Mulai Rabu 10 Juni, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17 ribu per liter.

Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai dengan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Daftar harga BBM nonsubsidi berlaku di SPBU Pertamina mulai 10 Juni 2026:

Pertamax Series
Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250/liter
Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000/liter.
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750/liter (tetap)

Dex Series
Dexlite (CN 51): Rp 23.000/liter (tetap)
Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800/liter (tetap)

Simak juga Video 'Harga Pertamax Naik, Warga Terpaksa Beralih ke Pertalite':

(maa/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |