Pelalawan -
Polisi menangkap perampok sadis yang menusuk wanita inisial PT (25), kasir perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku, Jodi Alfanidi (25), ternyata merupakan pekerja honorer di sebuah sekolah dasar (SD), yang mengaku merampok karena terjerat pinjaman online (pinjol).
"Motif sementara yang kami peroleh dari hasil pemeriksaan adalah faktor ekonomi. Pelaku mengaku terlilit utang, termasuk utang pinjaman online, dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi," kata Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Jodi ditangkap dalam perjalanan menuju Bandar Sei Kijang pada Kamis (18/6) dini hari atau kurang dari 12 jam setelah melakukan perampokan pada Rabu (17/2) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan pelaku berusaha melarikan diri saat disergap. Pelaku juga hampir menabrak polisi sehingga diberi tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
"Tersangka bekerja sebagai honorer di salah satu SD," kata Bayu.
Dalam penyergapan tersebut, polisi menyita uang Rp 30 juta lebih sisa hasil rampokan pelaku. Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa gunting, obeng, kipas angin yang digunakan saat melakukan kekerasan terhadap korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta uang hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep menegaskan, Polres Pelalawan tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Ini menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak secara cepat, tegas, dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan agar dapat segera ditangani," kata Kompol Asep.
Dalam perampokan tersebut, tersangka membawa kabur uang Rp 76 juta milik perusahaan setelah menusuk korban sebanyak 22 kali. Kasus ini terungkap setelah korban mengirimkan foto selfie wajah berdarah-darah kepada temannya.
(mea/imk)
















































