Frans Anak Buah Fredy Pratama Residivis Kasus Narkoba, Pernah Dibui 8 Bulan

4 hours ago 1

Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap anak buah gembong narkoba Fredy Pratama, Frans Antony, setelah menjadi buron sejak 2023. Frans ternyata merupakan residivis kasus narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Frans sempat terjerat kasus narkoba pada 2013. Frans lalu dibui 8 bulan.

"Ia pernah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin nomor 798/pid.sus/2013/pn.bjm terkait pidana narkotika," terang Eko kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakta ini menegaskan bahwa yang bersangkutan adalah residivis yang telah lama bergelut dalam dunia peredaran gelap narkoba," imbuhnya.

Selama berstatus buron sejak 2023, Frans kerap berpindah-pindah tempat di wilayah Thailand. Langkah ini ditengarai sebagai upaya melarikan dirinya dari pengejaran petugas.

"Frans Antony melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat di Thailand," kata Eko.

Eko mengatakan Frans berpindah tempat dibantu orang suruhan Fredy Pratama yang berkewarganegaraan Thailand. Frans diduga terakhir kali menetap di wilayah Narasiri selama 2 tahun.

"Dalam pelariannya, Frans Antony dibantu oleh orang suruhan dari Freddy Pratama yang merupakan WN Thailand. Frans Antony sempat berpindah-pindah tempat, mulai daerah Phatthanakan sampai akhirnya menetap kurang lebih selama 2 tahun di daerah Narasiri, Thailand," kata Eko.

Pelarian Frans berakhir di Malaysia. Eko mengatakan Frans masuk ke wilayah Malaysia dengan cara ilegal.

Frans Antony dan Fredy Pratama merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan (Kalsel). Fredy Pratama memulai bisnis haramnya di Malang, Jawa Timur.

Frans Antony saat ini sudah berada di gedung Bareskrim Polri Jakarta setelah diterbangkan dari Malaysia. Frans langsung diperiksa lebih lanjut, sementara Fredy masih jadi buron.

(kuf/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |