Pelaku Ditangkap, Ibu-Anak Korban Pemerkosaan di Pemalang Dibawa ke Rumah Aman

4 hours ago 2

Jakarta -

Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap ibu dan anak di Pemalang, inisial C (45). Ibu dan anak korban pemerkosaan kini dibawa ke rumah aman.

Dikutip dari detikJateng, Senin (30/6/2025), aksi bejat tersangka sempat membuat korban harus mengungsi di kandang ayam selama sebulan. Hal ini dilakukan lantaran korban ketakutan dengan perilaku tetangganya tersebut. Kini korban ibu dan anak telah dibawa ke rumah sosial Pemalang.

Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Pemalang menangkap pelaku berinisial C (45) di rumahnya. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pelaku) Sudah kita amankan dan sudah jadi tersangka. Inisial C," kata Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP M Aditya Perdana, melalui pesan singkat, Minggu (29/6/2025).

Tersangka pemerkosa dan pencabulan ibu-anak di Pemalang, yakni C (45) warga Kecamatan Bantarbolang, dijerat dengan UU Perlindungan anak. Tersangka terancam ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Korban Dibawa ke Rumah Sosial

Kuasa hukum kedua korban, Jimmy Muslimin, mengapresiasi penangkapan pelaku yang selama ini meresahkan keluarga korban.

"Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Saya apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Pemalang yang telah bekerja maksimal," ungkapnya.

Pihaknya juga menginformasikan sejak Sabtu (29/6), keluarga korban juga tidak lagi mengungsi di kandang ayam. Korban dibawa ke rumah sosial Pemalang untuk menjalani pemulihan trauma.

"Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, keluarga korban dibawa ke rumah sosial Pemalang," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Live DetikPagi:

(yld/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |