Jakarta -
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memulihkan lahan pertanian terdampak bencana. Optimalisasi TKD dilakukan agar sawah yang rusak dapat kembali ditanami dan produktivitas petani tetap terjaga.
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh Firdaus mengatakan realisasi anggaran bantuan pertanian di tingkat Provinsi Aceh telah mencapai 49,2 persen atau sekitar Rp 253,5 miliar dari pagu Rp515,2 miliar. Capaian tersebut terus ditingkatkan agar pelaksanaan program pertanian dapat bergerak lebih cepat pada triwulan ketiga.
"Realisasi kegiatan kita baru sekitar 49 persen. Kami mengharapkan kabupaten dan kota segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan keterlambatan proses administrasi karena anggaran ini sudah berada di kabupaten," kata Firdaus dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Percepatan pemanfaatan tambahan dana TKD dinilai mendesak karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam. Sejumlah lahan sawah yang rusak juga masih dalam tahap pemulihan, termasuk di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Untuk itu, Pemkab Nagan Raya menyelaraskan pemanfaatan tambahan TKD dengan dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian. Langkah ini dilakukan agar anggaran dapat diarahkan ke lahan yang paling membutuhkan penanganan dan manfaatnya segera dirasakan petani.
Pada tahap awal, akan dilakukan pemutakhiran data kerusakan, penetapan lokasi prioritas, penyelesaian administrasi, dan penyusunan rencana pekerjaan. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan penanganan, mulai dari pembersihan material dan rehabilitasi lahan hingga perbaikan irigasi serta penyediaan sarana produksi pertanian.
Firdaus menegaskan pemerintah daerah perlu proaktif menyampaikan setiap hambatan pelaksanaan agar dapat segera dicarikan jalan keluar bersama. Sebab, percepatan tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kesiapan pemerintah daerah mengeksekusi program di lapangan.
Ia menambahkan, kebutuhan percepatan tidak terlepas dari luasnya dampak bencana terhadap sektor pertanian Aceh. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian yang dihimpun Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, luas sawah terdampak dilaporkan mencapai 57.171 hektare, dengan tingkat kerusakan mulai dari ringan, sedang, berat, hingga lahan yang hilang diterjang bencana.
Bagi masyarakat Nagan Raya, sawah merupakan sumber penghasilan keluarga sekaligus penopang ketersediaan pangan daerah. Karena itu, pemanfaatan TKD perlu difokuskan pada kegiatan yang dapat mengembalikan lahan ke kondisi produktif secepat mungkin tanpa mengabaikan ketepatan administrasi dan akuntabilitas anggaran.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera pun mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menegaskan percepatan pemulihan sawah dibutuhkan untuk menjaga produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.
"Kita harus memikirkan bagaimana pemulihan lahan sawah dan pertanian ini dapat dilakukan sesegera mungkin sehingga tidak mengganggu produksi pertanian maupun ketahanan pangan Nagan Raya ke depan," ujarnya.
Sebagai penguatan koordinasi daerah, Satgas PRR juga mendorong pembentukan posko kabupaten agar data kerusakan, pelaksanaan program, kendala lapangan, dan aspirasi masyarakat dapat dikelola melalui satu pintu.
(prf/ega)


















































