Jakarta -
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi usulan politikus PDIP terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara baiknya diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN. Herman Khaeron menilai hal itu bisa saja, termasuk Kementerian Kehutanan (Kemhut).
"Ya mungkin saja, bisa saja. Bisa saja tentu ini menjadi domain dan menjadi kewenangannya pemerintah. Bisa saja memindahkan misalkan Kementerian Kehutanan bisa. Atau kementerian-kementerian yang betul-betul sekiranya bisa memulai beraktivitas di sana," ujar Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Herman Khaeron menyebutkan undang-undang terkait IKN sudah ditetapkan antara pemerintah dan DPR. Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan sebaiknya ada komitmen di sana terkait pembangunan IKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena undang-undangnya kan sudah dibuat. Bahkan Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta," ujar Herman Khaeron.
"Saya ikut panjanya di situ. Dan kalau memang kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahannya itu. Tetapi ya sepenuhnya kami serahkan lah kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima sebelumnya menyikapi NasDem yang mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN Nusantara. Aria Bima menyebutkan IKN tak boleh kosong dan mengusulkan untuk diisi Kementerian BUMN.
"Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini