Usia 27 Tahun Lumpuh, Pria di Bekasi Dapat Kursi Roda dari Polisi

10 hours ago 3

Bekasi -

Polres Metro Bekasi memberikan bantuan kursi roda bagi masyarakat penyandang disabilitas yang membutuhkan. Salah satunya Yunus (27), warga Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, yang mengalami kelumpuhan sejak lahir.

"Ini bukan sekadar pemberian bantuan, tapi bagian dari komitmen kami untuk hadir dan peduli terhadap setiap lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian lebih," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Polisi juga memberikan bantuan serupa kepada Afnan (5) yang mengalami kondisi serupa. Para penerima senang dan menyambut baik bantuan yang diberikan polisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustofa mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian polisi untuk masyarakat. Dia berharap bantuan tersebut bisa membantu para penerima.

"Bakti sosial ini bukan hanya tentang memberikan bantuan fisik, tetapi juga menghadirkan semangat kemanusiaan dan kebersamaan di tengah masyarakat, mempertegas peran Polri sebagai pelayan dan pelindung yang juga memiliki empati," jelasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Kompol Sugihartono, Wakasat Binmas AKP Sugeng Haryanto, Kasi Propam AKP Painondang Marbun, hingga Kepala Desa Sukabudi Iim Mudin Suparna.

Simak juga Video: Bikin Haru, PKD KRL Bantu Tuntun Tunanetra Sembari Dorong Kursi Roda

(wnv/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |