KPK Periksa Eks Pj Sekda Sumut soal Korupsi Proyek Jalan, Ini yang Didalami

9 hours ago 4

Jakarta -

KPK memeriksa mantan Pj Sekretaris Daerah Sumatera Utara (Sumut) M Ahmad Effendy Pohan (MAEP) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. Kepada Ahmad, KPK mendalami soal pergeseran anggaran proyek tersebut.

"Didalami terkait dengan pergeseran anggaran, jadi dua proyek di PUPR itu kan sebelumnya belum masuk ya di dalam perencanaan anggaran, kemudian proyek itu muncul ada dan itu bagaimana prosesnya kita dalami," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Namun, Budi belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait materi penyidikan KPK tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa sampaikan secara detil materi penyidikan ini, namun secara umum yang didalami terhadap saksi yang hari ini dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran tersebut," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK memanggil M Ahmad Effendy Pohan (MAEP). Ahmad dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

"Hari ini Selasa (22/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/7).

"MAEP Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara," tambahnya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Juni lalu. Dari OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka. Berikut identitasnya:

- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

KPK menduga Topan mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

KPK juga menduga mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar untuk dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek. KPK juga telah menggeledah rumah Topan dan menyita uang serta senjata api.

(ial/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |