MPR Sudah Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Harap Segera Jadi Produk Hukum

9 hours ago 1

Jakarta -

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan pihaknya telah membahas soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang merupakan mandat dari kepemimpinan MPR pada 2019. Muzani berharap PPHN ini akan menjadi produk hukum menghasilkan konsep yang mengikat.

"Kita juga tadi membahas tentang pokok-pokok haluan negara, yang naskahnya sudah kita serahkan kepada presiden. Sebagai sebuah konsep ini adalah sesuatu yang menggembirakan, karena pokok-pokok haluan negara itu dibahas sudah cukup lama dan ini menjadi amanat dari kepemimpinan MPR tahun 2019 sampai 2024 dan selesai pada periode sekarang," kata Muzani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani mengatakan pihaknya telah menyerahkan konsep PPHN kepada Presiden Prabowo Subianto pada 3 Agustus 2026. Ia berharap PPHN ini bisa menjadi produk hukum yang mengikat ke depannya.

"Kami serahkan konsep itu pada saat kami bertemu dengan presiden tanggal 3 Agustus yang kemarin. Dan dalam penjelasan itu sudah kami sampaikan kepada kawan-kawan, prinsip, presiden menerima pokok-pokok itu dengan baik dan mengharapkan agar ini segera menjadi sebuah produk hukum," ungkapnya.

Kendati demikian, pembahasan di internal MPR masih mengalami perdebatan terutama terkait produk hukum yang dimaksud. Ia menyebut PPHN ini sebagai panduan dalam mencapai tujuan bernegara.

"Perdebatan dan pembicaraan dalam rapat gabungan tadi adalah tentang produk hukum apa yang bisa digunakan untuk menetapkan haluan negara ini sebagai sebuah produk yang mengikat," ujar Muzani.

"PPHN adalah sebuah haluan filosofi kita bernegara agar menjadi ketaatan bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan publik, kepercayaan rakyat dalam bernegara. Ini adalah guidance kita dalam mencapai tujuan kita bernegara. Karena itu ini bukan sebuah guidance teknis dari kita bernegara," tambahnya.

Ia ingin PPHN tak lama lagi akan menjadi produk hukum. Penyusunan PPHN, kata dia, melibatkan seluruh kelompok masyarakat.

"Ya, itu tadi yang juga disampaikan oleh pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD agar tidak terlalu lama lagi supaya ini bisa menjadi sebuah produk hukum. Dan kami memperhatikan tentu saja kami harus melibatkan stakeholder yang berkepentingan terhadap hal ini. Bukan hanya fraksi-fraksi, tapi juga kelompok-kelompok masyarakat harus kita libatkan," ucap dia.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) mengatakan, pembentukan PPHN dinilai mendesak untuk pembangunan negara supaya tak melenceng dari garis-garis dasar yang telah ditetapkan. Bambang Pacul mengatakan MPR dan pemerintah masih mencari payung hukum yang tepat untuk PPHN ini.

"Apakah nanti amendemen seperti kau bilang, apakah kemudian dijadikan TAP MPR, apakah itu undang-undang, dan seterusnya. Nah, ini kan ada hierarki undang-undangnya," kata Pacul.

Lihat juga Video MPR Serahkan Konsep PPHN, Prabowo Soroti Banyak Kepala Daerah Korupsi

(dwr/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |