Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait tata niaga ekspor sumber daya alam.
Di sisi lain, sosialisasi kebijakan yang baru diumumkan Presiden Prabowo Subianto tersebut juga terus dilakukan.
"Otomatis (Permendag baru akan diterbitkan). Soal ekspor 3 komoditas itu," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Saat ditanya lanjut kapan Permendag tersebut diterbitkan, Budi memberi sinyal "terbit segera".
"Hari ini harus segera selesai. Paling lambat besok, tapi teknisnya hari ini harus diselesaikan," ucap Budi.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Presiden RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026) mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru dan pembentukan Badan Usah Milik Negara (BUMN) baru khusus ekspor komoditas.
Dengan PP baru ini, jelas Prabowo, semua penjualan semua hasil SDA, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, sampai paduan besi (ferroalloy), diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah Indonesia.
Nama BUMN baru itu adalah PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
(dce/dce)
Addsource on Google


















































