Anggota pemadam kebakaran (damkar) gugur saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Saat itu, kebakaran cukup besar hingga menimbulkan kepulan asap cukup pekat.
Kebakaran terjadi pada Sabtu (1/8/2026) pagi. Berdasarkan data dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran dilaporkan pukul 07.02 WIB.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam beserta 50 personel langsung dikerahkan ke lokasi. Salah satu personel damkar yang berjuang memadamkan kebakaran tumpukan sampah ilegal dekat permukiman itu ialah kepala regu pemadam kebakaran (damkar) Sektor Cipayung, Andriyono (almarhum).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara mengatakan, dalam operasi tersebut, Andriyono bertugas dalam tim pencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi dan tidak berada di titik pemadaman api secara langsung.
"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis," kata Bayu dalam keterangan, dikutip Senin (3/8).
Pemadaman kebakaran tumpukan sampah tersebut memakan waktu cukup lama. Operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB. Damkar dapat mengendalikan (lokalisasi) penyalaan api untuk tak terjadi perambatan ke objek lain pukul 11.35 WIB atau empat jam sejak operasi pemadaman dimulai.
Andriyono sempat diberi bantuan medis di TPS liar yang berlokasi di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, itu. Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit (RS).
"Almarhum mendapat penanganan awal di lokasi sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Bayu.
Operasi pemadaman masuk tahap pendinginan pukul 13.15 WIB. Pada fase ini, api secara umum sudah padam, namun damkar terus menyiramkan air untuk memastikan api mati seluruhnya dan tak ada penyalaan api kembali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Danru Tim C Damkar Sektor Cipayung ini.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
TPS Liar Akan Ditutup
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan lahan tersebut kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah secara ilegal. Dia menyebutkan sampah di lokasi tersebut akan diangkut.
"Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengangkutan sampah secara bertahap," kata Marulina Dewi.
Pada tahap pertama, DLH DKI Jakarta akan mengangkut sampah di area yang aman dan tidak terdampak kebakaran. Tahap selanjutnya, pengangkutan akan dilanjutkan di area bekas kebakaran setelah dinyatakan aman damkar.
Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pengawasan untuk mencegah pembuangan sampah liar berulang. Saat ini Pemprov DKI sudah melarang praktik membuang sampah ke suatu lahan (open dumping), apalagi ke lokasi yang merupakan TPS liar.
"Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas," ucap Marulina.
(jbr/mei)


















































