Kronologi Heru Pilih Rumah Random untuk Dimaling hingga Bunuh Anak Politikus

2 hours ago 2
Serang -

Heru Anggara didakwa melakukan pembunuhan terhadap anak berinisial MAH (9), yang merupakan putra politikus PKS Cilegon, Maman Suherman. Pembunuhan itu berawal dari Heru memilih rumah secara acak atau random untuk melakukan pencurian.

Kronologi pembunuhan tersebut diuraikan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Cilegon dalam dakwaan terhadap Heru seperti dilihat, Kamis (20/8/2026). Jaksa menyebut Heru, yang bangkrut gara-gara kripto, awalnya hendak merampok bank pada 16 Desember 2025.

Namun, hal itu tak jadi dilakukan karena mobil perusahaan yang digunakannya harus dikembalikan. Heru kemudian mencari rumah yang hendak dibobolnya secara random dengan Google Maps.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa berniat mencari rumah di kompleks sebagai target pencurian melalui Google Maps," ujar jaksa.

Heru sempat berpindah-pindah perumahan untuk mencari rumah yang bisa dibobol. Dia kemudian tiba di rumah Maman pada pukul 13.17 WIB.

Setelahmemarkirkan motor di portal perumahan, terdakwa mencoba memencet bel rumah korban. Hal itu dilakukan untuk mengecek apakah rumah tersebut kosong atau tidak.

"Selanjutnya, terdakwa menekan bel rumah tersebut sebanyak empat kali untuk memastikan apakah rumah tersebut dalam keadaan sepi (kosong) atau tidak. Setelah menekan bel rumah tersebut, tidak ada respons dari dalam rumah," kata jaksa.

Jaksa menyebut Heru masuk ke halaman rumah dengan cara melompati pagar. Heru kemudian masuk ke rumah lewat jendela yang tidak dipasangi terali.

Di dalam rumah, terdakwa mengeluarkan pisau yang disimpan di saku celana sebelah kanan. Dia juga melihat kamar depan di lantai bawah dalam keadaan terbuka dan terdapat brankas.

"Terdakwa kemudian masuk ke dalam kamar dan mencoba membuka brankas tersebut, namun brankas tidak dapat dibuka," ujar JPU.

Terdakwa keluar dari kamar, lalu pergi ke lantai atas rumah. Setelah tiba di lantai dua, terdakwa melihat kamar di sebelah kanan dalam keadaan tertutup. Terdakwa masuk ke kamar dan melihat korban MAH yang sedang duduk di atas kasur dan bermain HP.

"Kemudian, terdakwa menutup pintu kamar. Tidak lama kemudian, saudara MAHM menghampiri terdakwa. Terdakwa memberikan isyarat agar saudara MAH diam dengan memosisikan telunjuk tangan kanan di depan mulut terdakwa," katanya.

"Selanjutnya, terdakwa bertanya kepada saudara MAHM, 'Ayah atau Papa ke mana?' Kemudian MAHM menjawab, 'keluar'," sambung jaksa.

Terdakwa sempat menanyakan kunci brankas kepada korban. Korban mengaku tak tahu dan menyuruh terdakwa bertanya kepada kakaknya.

Terdakwa sempat merangkul korban dan memegang tangan korban. Terdakwa disebut sempat menyampaikan 'Saya ikat ya'.

Saat itu, korban langsung melawan dengan menendang kelamin terdakwa dua kali, kemudian lutut satu kali, dan tangan terdakwa satu kali. Korban sempat berteriak, tapi terdakwa membekap mulut korban.

"Tangan kanan terdakwa mengambil sebilah pisau stainless merek YING GUNS yang sebelumnya disimpan di saku celana sebelah kanan," ujar JPU.

Terdakwa menusuk korban lima kali. Korban pun terjatuh dengan posisi bersimbah darah.

"Setelah korban dipastikan meninggal dunia, terdakwa kemudian pergi ke kamar lain, tepatnya di samping kamar tempat saksi DHAC berada, dan sempat memeriksa laci untuk mencari barang berharga. Namun, terdakwa tidak menemukan barang berharga tersebut," kata JPU.

Setelah tidak menemukan barang berharga, terdakwa kemudian turun menuju lantai satu rumah melalui tangga dan kembali mencoba membuka brangkas yang ada di kamar depan. Namun, brangkas tersebut tetap tidak dapat dibuka.

Terdakwa pergi menuju kamar lainnya dan masih berusaha mencari barang berharga. Setelah tak menemukan barang apa pun, terdakwa kabur.

"Sebelum meninggalkan rumah, terdakwa mengunci kamar tersebut dari dalam dan keluar melalui jendela menuju pagar rumah," katanya.

Korban kemudian ditemukan DHAC atau kakak korban dengan kondisi sudah bersimbah darah. Kakak korban lalu memeluk korban dan menelepon orang tuanya.

Saksikan Live DetikSore:

(aik/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |