KPK Panggil Deputi Gubernur BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR Besok

4 hours ago 1

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI. Panggilan untuk Filianingsih telah dikirim oleh KPK.

"Panggilan sudah dikirim, semoga sudah diterima dan siap hadir," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

"Permintaan keterangan untuk besok," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pemanggilan saksi terkait dengan perkara yang sedang berlangsung. Fitroh mengatakan semua pihak yang mengetahui proses dalam perkara tersebut akan dimintai keterangan.

"Semua yang mengetahui proses itu pasti akan dimintai keterangan penyidik," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menduga ada aliran dana CSR BI untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

"Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nominenya mewakili dia," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Asep menjelaskan, BI memiliki penyaluran CSR yang harus melalui yayasan. Para tersangka yang diduga terlibat di kasus ini membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.

"Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan," ucap dia.

Penyaluran dana CSR itu awalnya digunakan untuk urusan sosial, mulai pengadaan ambulans hingga beasiswa. Namun, dalam praktiknya, para tersangka diduga melakukan penyelewengan alokasi dana tersebut.

KPK belum mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini. KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini.

(ial/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |