KPK Mulai Panggil Saksi Usut Dugaan Korupsi Terkait Pengadaan di MPR

4 hours ago 1

Jakarta -

KPK tengah mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. Hari ini KPK turut memanggil dua orang saksi untuk diperiksa.

"Hari ini Senin (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Terdapat dua saksi yang diperiksa KPK hari ini terkait dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. Kedua saksi yang diperiksa bernama Cucu Riwayati selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI Tahun 2020 s/d. 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Fahmi Idris sebagai Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada 2020. Keduanya diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tutur Budi.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa sedang melakukan pengusutan perkara dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Perkara itu sedang dalam tahap penyidikan.

"Benar, ada penyidikan baru," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6).

Budi menjelaskan, perkara ini terkait dugaan gratifikasi pengadaan.

"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ucapnya.

KPK belum menjelaskan pengadaan yang menjadi objek korupsi dalam kasus ini. Penyidikan kasus ini masih berjalan.

(zap/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |