Jakarta -
Polda Jawa Barat membongkar kasus perdagangan bayi ke Singapura yang totalnya mencapai 24 anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut hanya 6 bayi yang berhasil diamankan dan masih di Indonesia.
"Ada satu anak yang sakit. Yang 6 itu ada salah satu yang sakit. Yang lainnya sehat dan semua sudah dalam perlindungan LKSA Jawa Barat di bawah Dinas Sosial Jawa Barat. Jadi untuk anak-anak saya pastikan itu aman di bawah naungan negara," kata Ketua KPAI Ai Maryati saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).
Ai lalu menyebut 18 korban lainnya kemungkinan sudah berhasil dikirim para pelaku di Singapura ataupun negara lainnya. Dia mendesak para penegak hukum agar bisa mengembalikan para korban ke pangkuan ibunya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma kan yang menjadi catatan itu yang sisanya kalau hari ini 6, berarti ada sekitar 18 yang sudah ke luar negeri. Jadi bukan harapan lagi menurut saya, atas nama masyarakat Indonesia serta penegakan hukum yang optimal ini harus mau tidak mau kita peroleh kembali," katanya.
Ai menilai kasus ini seharusnya dilimpahkan ke Mabes Polri. Karena katanya, kasus ini memerlukan Interpol dalam berkoordinasi dengan aparat luar negeri.
"Jadi kalau kita sudah mengatakan ada penerimaan di level luar negeri, maka koordinasi harus ditingkatkan pada Mabes Polri sehingga bisa kerjasama dengan Interpol untuk bisa mengembalikan anak-anak kita yang sudah dipindah tangankan, dijual, ditraffic di Indonesia ke luar," katanya.
Dia juga mendesak polisi agar memverifikasi para orang tua korban apakah mereka menjadi bagian dari para sindikat atau bukan.
"Karena yang menjadi ibu bohong, yang menjadi ibu kandung, yang menjadi siapa alat negara yang sudah mengeluarkan keterangan-keterangan, Dukcapil maupun RT RW setempat misalnya, dan juga apalagi tingkat kelurahan,an pasti sudah mengeluarkan keterangan-keterangan itu merupakan sindikat yang harus segera terperiksa," ujarnya.
"Sejauh ini ada dua orang tua kandung yang kemarin disampaikan saya harus cek kembali apakah sudah dilebarkan kembali pada orang tua kandung lainnya yang dengan sadar, sengaja menerima sejumlah uang dan bahkan dia yang mendaftarkan ke media sosial," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura. Tiga belas pelaku tampak tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.
Pantauan di lokasi, para pelaku keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.
Ada 13 pelaku dalam kejadian ini. Dari 13 pelaku, 12 wanita dan 1 pria.
Para pelaku yang didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.
"13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).
(azh/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini