Markas Judol 3 Kota yang Digerebek Bareskrim Punya Bos Masing-masing

4 hours ago 2

Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap 22 tersangka terkait markas judi online (judol) jaringan internasional yang berada di tiga kota: Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Salah satu bosnya, yakni AN ditangkap saat sedang berlibur di Denpasar, Bali.

"Tersangka atas nama AN berperan sebagai pengelola server, sekaligus marketing judol, ditangkap di Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau pidana paling banyak Rp 25 juta dan/atau Pasal 43 ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Jaringan ini terbongkar setelah Bareskrim menerima informasi masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas judi online. Tim Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Donny Alexander kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan secara serentak pada 13 Juni 2025.

Di lokasi pertama, Bareskrim menggerebek sebuah rumah di sebuah perumahan elite di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Selanjutnya, dua rumah di Jalan Haji Harun IV Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kemudian, lokasi ketiga yaitu dua unit rumah yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Ditangkap di Bali

Sementara itu, Kombes Donny Alexander mengatakan jaringan yang dibongkar yakni di Bogor, Bekasi, dan Tangerang ini memiliki tiga bos berbeda.

"Jadi, tiga TKP ini bosnya beda-beda. AN itu yang mengendalikan di Tangerang. Dua lagi itu RA dan DN," kata Donny.

Server di China dan Kamboja

Para tersangka mengoperasikan situs Tanjung899 dan Akasia899 yang berada di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kambupaten Tangerang. Jaringan judi online internasional ini memiliki server di China dan Kamboja.

"Situs judi online dikendalikan para tersangka ini memiliki server yang berada di China dan Kamboja, di mana domain yang digunakan oleh para tersangka yang ada di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung 899," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Djuhandani menyebut para tersangka juga terafiliasi dengan agen judi yang berada di China dan Kamboja. Mereka mengoperasikan perjudian tersebut dengan menggunakan kartu perdana yang telah teregistrasi data kependudukannya.

Para tersangka ini diketahui memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM card yang digunakan untuk mengirimkan promosi atau iklan judi dengan cara broadcast kepada para pengguna WhatsApp secara acak.

"Sehingga, dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast," katanya.

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |