Jaringan Judol 3 Kota Pakai 2.648 SIM Card untuk Promosi Besar-besaran

4 hours ago 2

Jakarta -

Bareskrim Polri berhasil membongkar judi online (judol) jaringan internasional China Kamboja yang bermarkas di Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 2.648 kartu perdana disita sebagai barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani mengatakan, tersangka dalam kasus ini menjalankan situs judol Tanjung899 dan Akasia899. Mereka menggunakan ribuan kartu perdana untuk promosi besar-besaran melalui WhatsApp dan Telegram.

"Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti berupa 354 unit handphone dari berbagai merek dan tipe, 1 unit mobil, 23 set komputer dengan CPU. 1 unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buah buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 buah laptop, 9 flashdisk, 11 router WiFi," kata Brigjen Djuhandani dalam keterangan, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun ribuan kartu perdana itu digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Mereka membuat banyak akun whatsapp hingga Telegram untuk mempromosikan judol lewat pesan singkat yang dikirimkan.

"Satu hari dapat membuat 500 akun WhatsApp dan dengan akun itu pelaku melakukan promosi permainan judi online dengan cara mengirimkan pesan broadcast berisi ajakan dan kemudahan deposit serta menjanjikan kemudahan kemenangan ke nomor handphone yang didapat dari database jaringan perjudian online," jelas dia.

"Selain itu, pelaku juga berkoordinasi dengan agen judi online lain di China dan Kamboja menggunakan grup aplikasi Telegram dan WhatsApp untuk bertukar data nomor handphone maupun kartu perdana dari berbagai provider yang telah diregistrasi, serta terkait omset dari pengelolaan promosi judi online," sambungnya.

Djuhandani mengatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,

"Sesuai dengan perintah program Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan judi online, kami mengambil sikap tegas untuk langsung menindaklanjuti perintah tersebut," jelasnya.

Markas judi online ini terbongkar setelah Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri menerima informasi masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas judi online. Tim Subdit III Jatanras yang dipimpin Kombes Dony Alexander kemudian melakukan penggerebekan secara serentak di TKP tersebut hingga mengamankan puluhan pelaku.

Penindakan dilakukan secara serentak pada tanggal 13 Juni 2025 di beberapa kota di Indonesia, antara lain di Gunungputri, Kabupaten Bogor; dua rumah di Pondok Melati, Kota Bekasi; dan dua rumah di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Dari 22 yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Salah satu tersangka berinisial A ditangkap saat sedang berlibur di Bali dengan istrinya. Dia adalah pengelola judi online yang bermarkas di Tangerang.

Dalam operasi tersebut, tim Bareskrim turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain ratusan ponsel, mobil, puluhan komputer dan CPU, hingga ribuan kartu SIM.

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |