Konsumsi Sabu Sejak 2024, P3K Kecamatan di Bogor Ditangkap

3 hours ago 4

Jakarta - Polres Bogor menangkap pegawai kecamatan berstatus PPPK berinisial AW karena kasus penyalahgunaan narkoba di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pelaku AW diketahui sudah menggunakan sabu sejak 2024.

"Beberapa hari yang lalu Sat Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh karyawan PPPK, paruh waktu berinisial AW dan berdinas di kantor Kecamatan Klapanunggal," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto ketika menggelar pers rilis, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AW terungkap sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak 2024. Dari hasil asesmen, AW kini menjalani rehabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

"Dari penggeledahan terhadap tersangka AW tersebut, terdapat pengakuan bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan sabu sejak 2024. Jadi ini sebenarnya sudah cukup lama dan saat ini kita bisa melakukan penindakan kepada yang bersangkutan," kata Wikha didampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhendi.

"Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Bogor, di mana hasil asesmen bahwa si AW ini merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Sehingga saat ini sudah melakukan proses rehabilitasi di BNN Kabupaten Bogor," imbuhnya.

Penangkapan AW, kata Wikha, mendapat apresiasi dan dukungan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto. Penangkapan AW diharap menjadi contoh keras sehingga tidak ada ASN di Pemkab Bogor yang terlibat narkoba.

"Ini membuktikan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada saat kejadian, Pak Bupati langsung telepon saya, 'tolong ini ditindak betul, ini menjadi contoh, sebagai contoh keras untuk ASN yang lain, sehingga tidak ada lagi ASN lain yang menyalahgunakan narkoba," kata Wikha.

"Selanjutnya Pak Bupati sudah mengajak kami, bersinergi untuk melakukan pengecekan ke seluruh ASN yang lain, sehingga ke depan Kabupaten Bogor ini merupakan kabupaten yang bersih dari narkoba," imbuhnya. (dek/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |