Jakarta - Anggota DPR RI Marinus Gea menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan keimigrasian di Provinsi Bali di tengah tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) dan dinamika pariwisata internasional.
Menurut Marinus, pembenahan tata kelola keimigrasian menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.
"Penguatan tata kelola keimigrasian sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Bali," ujar Marinus, dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Hal itu disampaikan Marinus saat Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kantor Wilayah Imigrasi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026).
Marinus juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan keimigrasian. Ia mendorong jajaran Imigrasi Bali aktif melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengawasan WNA.
"Komisi XIII mendorong Kanwil Imigrasi Bali bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan publik sangat krusial dalam memperkuat deteksi dini dan pelaporan pelanggaran warga negara asing," tuturnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali yang merupakan destinasi wisata internasional utama di Indonesia.
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya potensi ancaman kejahatan transnasional yang melibatkan warga asing. Ia menilai pengawasan yang lemah dapat berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
"Potensi kejahatan transnasional yang melibatkan warga negara asing harus diantisipasi sejak dini karena bisa menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah," katanya.
Karena itu, ia meminta penguatan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian menjadi prioritas utama.
"Penguatan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap pelaku menjadi prioritas agar fungsi keimigrasian tetap sejalan dengan perlindungan kepentingan nasional," tegas Marinus.
Di sisi lain, Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor imigrasi di Bali selama periode Januari-April 2026. Capaian positif tersebut tercatat di sejumlah Kantor Imigrasi, mulai dari Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung hingga Tabanan.
Meski demikian, DPR meminta jajaran Imigrasi Bali tetap melakukan percepatan realisasi agar target tahunan dapat tercapai optimal.
"Kami mengapresiasi capaian PNBP Imigrasi Bali yang menunjukkan tren positif, tetapi percepatan realisasi tetap perlu dilakukan agar target tahunan tercapai optimal," pungkasnya. (akd/ega)


















































