Jakarta -
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2027.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan turut mendampingi Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath. Rapat dihadiri Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
"Hari ini kita laksanakan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri dan PPATK masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Saya mohon berkenan ini kita nyatakan terbuka ya rapat ini," kata Habiburokhman dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Polri dan PPATK akan menjelaskan soal RKA-KL dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2027. Komisi III DPR akan mendalami kinerja hingga isu terkini.
"Agenda rapat hari ini yaitu penjelasan RKA-KL dan RKP-KL tahun 2027 dari kedua mitra, laporan kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2026. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 lalu pendalaman dan tanya jawab," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri Dedi menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR sebagai mitra kerja. Dedi juga menyinggung pengesahan RUU Polri menjadi undang-undang yang disebut menjadi komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalisme.
"Berbagai jalinan kerja sama dan komunikasi selam ini sangat membantu Polri dalam menjalankan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum dan juga menjaga keamanan ketertiban masyarakat," ujar Dedi.
"Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh anggota komisi III DPR RI yang telah mengesahkan RUU Kepolisian berapa waktu yang lalu. Dengan pengesahan tersebut Polri akan terus meningkatkan pengabdian, profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pokok Polri ke depannya," imbuhnya.
Simak juga Video 'Usulan Purbaya: Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,80 T':
(dwr/knv)


















































