Komisi II DPR Ungkap Rencana Relaksasi Keuangan Bantu Pemda Gaji ASN-PPPK

1 day ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan DPR dan pemerintah telah sepakat tidak ada pemotongan gaji ASN dan pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Dia mengatakan Kemendagri akan melakukan pendampingan untuk memaksimalkan keuangan pemda.

"Sebenarnya kita meminta Kemendagri untuk terus melakukan efisiensi, karena begini ya. Banyak sekali program-program OPD di daerah itu kan tidak berbasis efisiensi. Nah, kami meminta pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri dan ada beberapa daerah ternyata setelah dilakukan efisiensi, misalnya Lahat bupatinya ya Pak Cik Ujang, berhasil misalnya melakukan efisiensi kurang lebih Rp 420 miliar sekian," ujar Bahtra di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Dia mengatakan efisiensi program bisa membuat anggaran dialihkan ke hal yang lebih penting. Dia mengatakan daerah yang memang kesulitan uang akan dibantu pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya kan banyak sekali sebetulnya yang bisa dioptimalkan, terus kemudian bisa dialihkan ke yang lain. Tetapi memang ada sebagian daerah, kalau saya nggak salah ya, kurang lebih 39 daerah yang memang kesulitan untuk kemudian bagaimana soal kelonggaran fiskal mereka sehingga berpengaruh terhadap apa namanya penggajian baik itu P3K dan ASN kita," ujarnya.

Dia meyakini tidak ada PHK terhadap PPPK atau pemotongan gaji ASN. Dia menegaskan pemerintah dan DPR sudah sepakat.

"Tetapi kita sudah minta Kemendagri untuk terus memberikan support, dan yang paling penting adalah bahwa DPR bersama pemerintah sudah bersepakat bahwa tidak akan merumahkan yang namanya PPPK, apalagi misalnya ada pengurangan gaji ASN kita. Jadi kita harus tegaskan, jangan sampai ini kadang-kadang di-framing oleh apa namanya orang-orang tertentu atau pihak-pihak lain," ucapnya.

"Kami tegaskan sekali lagi menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak akan merumahkan P3K baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu," sambungnya.

Dia mengatakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah meminta agar ada kajian untuk memberi bantuan bagi keuangan daerah. Dia mengatakan harus ada solusi agar pemerintah daerah bisa membayar gaji para pegawainya.

"Nah, sedang sekarang melalui pimpinan DPR, Pak Dasco, sedang kita lakukan kajian-kajian. Nanti mungkin akan ada kelonggaran-kelonggaran dan memang kan di daerah itu hampir sebagian besar daerah kan pemerintah pusat kan berharap agar beban APBD itu kan hanya sekian 30% beban pegawainya, tapi sekarang kan ada yang sampai 60%. Nah, ini yang sedang kita pikirkan bersama nih. Dan terus kita beri apa relaksasi lah ya, kelonggaran-kelonggaran," ujarnya.

Dia kembali menegaskan sudah ada kesepakatan untuk tidak merumahkan PPPK. Dia mengatakan tidak ada juga pemotongan gaji ASN demi membayar PPPK.

"Sama sekali nggak ada, sama sekali nggak ada kebijakan pemerintah yang mengatakan bahwa akan merumahkan PPPK baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu. Apalagi ada isu yang mengatakan gaji ASN kita dipotong untuk misalnya membiayai PPPK, itu tidak ada sama sekali," ujarnya.

Sebelumnya, dilansir detikFinance, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal terkait 490 pemerintah daerah (pemda) yang mengalami masalah keuangan. Masalah ini disebut akan berdampak pada gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Tito menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan PPPK karena isu tersebut. Namun ia juga menegaskan pemenuhan belanja pegawai di daerah tidak mengambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bukan dibayar dari APBN. Nanti kalau saya takut nanti narasinya bahwa kebijakan pemerintah pusat PPPK dibayar APBN, berarti seolah-olah selanjutnya nanti APBN semua, ini hanya untuk menghadapi persoalan yang ada saat ini. Tetap ditangani oleh APBD. Yang jelas, tidak ada opsi untuk merumahkan, apalagi memberhentikan PPPK, menimbulkan permasalahan tersendiri nanti," ungkap Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).

Tonton juga video "Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Anggota Komisi II DPR: Menyakitkan Rakyat"

(amw/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |