Kolaborasi Pegadaian dan Kejaksaan Negeri Batang Tangani Kasus Hukum

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang, pada Kamis (19/6/2025). Kerja sama ini dihadiri oleh Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang, Efi Paulin Numberi.

Susatya mengatakan kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian. Dia mengatakan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yg dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yg menunggak.

"Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi," ucapnya, dikutip Sabtu (21/6/2025).

Perjanjian Kerja Sama ini adalah pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Kota Tegal. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap Diresmikan! Pegadaian & BSI Akan Jadi Bank Emas RI

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |