Jangan Sampai Tak Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar, Ini Risikonya

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah daerah Jawa barat masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni mendatang. Perlu diingat, ada konsekuensi yang dapat diterima jika tidak membayar pajak kendaraan Anda.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyani mengungkapkan kendaraan yang menunggak pajak akan tidak diperbolehkan melewati rute yang ditentukan.

"Setelah itu masih nunggak juga, ingat loh motor anda nggak bisa lewat jalan kabupaten, nggak akan bisa lewat jalan provinsi, ayo lewat jalan mana? mau lewat jalan langit karena belum disertifikatkan? nggak akan bisa. Bayar pajaknya, kami sudah memaafkan, mengampuni," kata Dedi, saat mengumumkan pemutihan pajak kendaraan Maret 2025.

Dengan adanya pemutihan pajak ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat mengharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta dapat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban mereka.

Masyarakat Jawa Barat menyambut baik program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025. Mereka mengaku sangat terbantu karena program ini membuat tagihan pajaknya berkurang drastis.

"Saya cek sebelumnya tunggakan saya itu senilai 24 juta dan sekarang itu saya bisa bayar hanya Rp4 juta saja.Terima kasih kepada Bapak Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat, saya lebih bersemangat lagi untuk mengikuti aturan pemerintah," ujarnya dengan lega, mengutip dari video yang diunggah @bapenda.jabar.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Gubernur Jawa Barat Bakal Pangkas APBD Rp 5,5 T

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |