China Pantau Ketat Aktivitas Warga di Internet, Wajib Punya ID Khusus

5 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China makin memperkuat pengawasan aktivitas internet bagi masyarakatnya. Pengguna akun anonim di media sosial kini bahkan hampir mustahil muncul di tengah-tengah masyarakat China.

Dilansir CNN Indonesia, pemerintah China bahkan kini mau memperkenalkan identitas internet nasional atau national internet ID, sebagai penguatan pengawasan penggunaan platform digital bagi masyarakatnya.

Sistem ID internet nasional ini berbeda dari kewajiban pemeriksaan identitas sebelumnya, yang dimandatkan kepada masyarakat tat kala ingin berselancar di dunia maya.

Alih-alih mengharuskan setiap warga menyerahkan informasi pribadi mereka untuk pemeriksaan identitas secara terpisah di setiap platform, pemerintah sekarang berupaya memusatkan proses dengan menerbitkan ID virtual yang akan memungkinkan pengguna untuk masuk di berbagai aplikasi media sosial dan situs web.

Peraturan untuk sistem baru tersebut, telah dirilis pada akhir Mei dan akan diterapkan pada 15 Juli 2025. Peraturan Nomor 173 itu ditandatangani Menteri Keamanan Publik China, Direktur Administrasi Ruang Siber China, Menteri Urusan Sipil China, Menteri Pariwisata dan Budaya China, Direktur Komisi Kesehatan Nasional, serta Direktur Administrasi Radio dan Televisi Negara.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa sistem ini bertujuan untuk "melindungi informasi identitas warga negara, dan mendukung perkembangan ekonomi digital yang sehat dan teratur".

Para ahli di China mengemukakan kekhawatiran bahwa kebijakan baru tersebut akan semakin mengikis kebebasan berekspresi yang sudah terbatas dengan memaksa pengguna internet menyerahkan lebih banyak kendali kepada negara.

Terutama karena, sejak Presiden China Xi Jinping berkuasa pada 2012, negara itu semakin memperketat cengkeramannya pada ruang digital melalui pembentukan pasukan penyensor.

Pasukan sensor ini dikerahkan sepanjang waktu. Mereka menghapus unggahan, menangguhkan akun, dan membantu pihak berwenang mengidentifikasi para pengkritik, serta meredam tanda-tanda perbedaan pendapat sebelum hal itu dapat menyebar luas.

Warga beraktivitas saatb gelombang panas di Kota Shanghai, China, Senin (29/5/2023). (AFP via Getty Images)Foto: Warga beraktivitas di Kota Shanghai, China, Senin (29/5/2023). (AFP via Getty Images)

Selama konsultasi publik selama setahun terakhir, proposal aturan terbaru ini menghadapi reaksi keras dari para profesor hukum, pakar hak asasi manusia, dan beberapa pengguna internet. Namun, aturan yang telah difinalisasi sebagian besar tetap mirip dengan rancangannya.

"Ini adalah sistem identitas terpadu yang dipimpin negara yang mampu memantau dan memblokir pengguna secara real-time," kata Xiao Qiang, seorang ilmuwan yang mempelajari kebebasan internet di University of California, Berkeley.

"Sistem ini dapat langsung menghapus suara-suara yang tidak disukainya dari internet, jadi sistem ini lebih dari sekadar alat pengawasan - sistem ini adalah infrastruktur totalitarianisme digital," ucapnya.

Xiao memperingatkan bahwa sistem terpusat yang menggunakan ID internet dapat mempermudah pemerintah untuk menghapus keberadaan pengguna di beberapa platform sekaligus.

Shane Yi, seorang peneliti di China Human Rights Defenders, sebuah kelompok advokasi, menyuarakan kekhawatiran Xiao. Sistem tersebut memberi pemerintah Tiongkok kewenangan lebih luas untuk "melakukan apa pun yang mereka inginkan saat mereka merasa perlu" di internet, karena pihak berwenang dapat melacak seluruh jejak digital pengguna "dari titik nol".

 Icons of WeChat and Weibo apps are seen on a smartphone in this picture illustration taken December 5, 2013. REUTERS/Petar Kujundzic/Illustration/File PhotoFILE PHOTO: Icons of WeChat and Weibo apps are seen on a smartphone in this picture illustration taken December 5, 2013. REUTERS/Petar Kujundzic/Illustration/File Photo

Media milik pemerintah China menyebut ID internet sebagai "rompi antipeluru untuk informasi pribadi" dan menggembar-gemborkan sistem tersebut mampu mengurangi risiko kebocoran data pribadi.

Menurut media pemerintah China, Xinhua, pada bulan lalu, saat ini lebih dari enam juta orang telah mendaftar untuk mendapatkan ID tersebut, dari total populasi daring yang diperkirakan lebih dari satu miliar.

Seorang pejabat keamanan siber dari Kementerian Keamanan Publik mengatakan kepada Xinhua bahwa layanan ID internet ini sepenuhnya "sukarela," tetapi pemerintah mendorong berbagai industri dan sektor untuk berintegrasi dengannya.

"Tujuannya adalah untuk menyediakan sarana verifikasi identitas yang aman, nyaman, berwibawa, dan efisien bagi individu, dalam mendukung pengembangan ekonomi digital," kata orang tersebut.

Namun para ahli juga mempertanyakan seberapa sukarela sistem tersebut sebenarnya dan menyoroti risiko potensi pelanggaran data, karena informasi pribadi sekarang dikumpulkan secara terpusat.

Haochen Sun, seorang profesor hukum di Universitas Hong Kong, mengatakan, meskipun undang-undang tersebut menyajikan sistem ID nasional sebagai sesuatu yang sukarela, namun dapat secara bertahap berubah menjadi sistem yang mungkin sulit bagi pengguna untuk tidak ikut serta.

"Jika pemerintah ingin mempromosikan sistem verifikasi identitas internet ini, mereka dapat melakukannya melalui berbagai cara, terutama dengan mendorong masyarakat untuk mengadopsinya dan menawarkan berbagai kemudahan sebagai imbalannya," katanya.

Sun juga mengemukakan kekhawatiran tentang meningkatnya risiko kebocoran data.

"Platform terpusat dan berskala nasional pada dasarnya menciptakan satu titik kerentanan, sehingga menjadi target yang menarik bagi para peretas atau aktor asing yang bermusuhan," katanya.

Pelanggaran data pemerintah telah terjadi di seluruh dunia. Salah satu insiden penting di Tiongkok melibatkan kebocoran basis data kepolisian yang berisi informasi pribadi satu miliar warga negara secara daring pada 2022.

Kritik dibungkam

Meskipun masih dalam tahap uji coba pemberlakuan, para kritikus peraturan baru ini telah dibungkam oleh pemerintah. Salah satu korbannya ialah Lao Dongyan, seorang profesor hukum terkemuka di Universitas Tsinghua.

Lao mengkritik peraturan baru yang diusulkan oleh wakil direktur polisi siber China, Jia Xiaoliang, itu di platform medsos China, Weibo. Lao menyandingkan penerapan sistem tersebut seperti "memasang perangkat pengawasan pada setiap aktivitas online individu".

Postingannya itu lalu dalam waktu singkat terhapus dari platform Wibo, dan akunnya kemudian ditangguhkan dari posting selama tiga bulan, karena dianggap "melanggar aturan."


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |